Mulai Hari Ini, PNS di Surabaya Bersepeda

  • Whatsapp
ilustrasi

SURABAYA, beritalima.com – Semua pejabat, staf PNS dan semua karyawan di seluruh instansi pemkot Surabaya dilarang membawa kendaraan berupa mobil dan motor ke kantor. Mulai Jumat (29/9), seluruh kantor pemerintahan di Kota Surabaya bebas kendaraan bermotor. Tidak boleh satu pun kendaran melintas dan berada di kantor, terutama Balai Kota Surabaya.

Humas Pemkot Surabaya Muhammad Fikser menuturkan, larangan itu tidak sekadar imbauan, tapi sudah menjadi kebijakan Wali Kota Tri Rismaharini. Wali kota Perempuan pertama di Surabaya ini mengeluarkan Perwali no 1 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan (Bike to Work).

Setiap hari Jumat, minggu terakhir di akhir bulan, semua instansi pemkot steril dari kendaraan. Setiap karyawan dan PNS maupun non PNS wajib bersepeda ke kantornya, tidak boleh membawa kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

“Silakan bersepeda dari rumah agar sehat. Bisa juga naik angkot dari rumah menuju kantor, tapi bukan angkutan online sehingga sesuai tujuan awal,” ujar Fikser.

Menurut Fikser, semangatnya adalah membudayakan hidup sehat mengurangi emisi gas buang dan menggerakkan gerakan memakai transportasi umum.

“Mereka yang tidak punya sepeda bisa naik angkot kemudian berjalan ke kantor,” kata Fikser.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *