Muliakan Guru Ngaji dan Madin Bangkalan Dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

  • Whatsapp

BANGKALAN, beritalima.com | Kamis (4/2/2021) kemarin BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Madura menggelar rapat Monitoring Evaluasi (Monev) bersama para pihak terkait perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi guru ngaji dan guru madin penerima insentif Kabupaten Bangkalan.

Monev di ruang rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura ini dihadiri Ketua Tim Verifikator Guru Ngaji dan Madin Kabupaten Bangkalan beserta tim, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura bersama staf, dan Ketua Koordinator Tim Verifikator Kecamatan se-Kabupaten Bangkalan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani, mengatakan, kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk memastikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan para guru ngaji dan guru madin di Kabupaten Bangkalan.

Dhyah menegaskan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi guru ngaji dan guru madin penerima insentif Kabupaten Bangkalan ini sesuai Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru Madrasah Diniyah dan Guru Ngaji.

Dalam monev ini dipaparkan pencapaian kepesertaan guru ngaji dan guru madin penerima insentif di Kabupaten Bangkalan pada BPJS Ketenagakerjaan selama tahun 2020. Disebutkan, hingga saat ini mereka yang telah mendapat perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau sudah daftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 7.624 guru ngaji dan guru madin.

Dari jumlah itu, 13 peserta telah meninggal dunia, dan santunan Jaminan Kematian (JKM)-nya telah dibayarkan kepada ahli warisnya dengan total manfaat Rp 546 juta, dimana masing-masing ahli waris mendapatkan santunan Rp 42 juta.

Dhyah mengatakan, manfaat jaminan sosial tersebut dirasakan sangat membantu keluarga almarhum/almarhumah dalam melanjutkan kehidupan sepeninggal tulang punggung keluarga.

Ditambahkan, Program BPJS Ketenagakerjaan bagi guru ngaji dan guru madin ini bukan hanya karena kewajiban dan hak, lebih dari itu untuk memuliakan mereka sebagai tenaga pengajar keagamaan. (Ganefo)

Teks Foto: Monev perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi guru ngaji dan guru madin penerima insentif Kabupaten Bangkalan, Kamis (4/2/2021)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait