JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi VII DPR RI membidangi Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ilmu Pengetahuan&Teknologi (Iptek) serta Lingkungan Hidup (LH), Dr H Mulyanto meminta Badan Tenaga Atom Nasional (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) memantau dan mengkaji rencana Pemerintah Jepang ingin membuang limbah cair radioaktif nuklir PLTN Fukushima ke laut.
Kedua lembaga itu, ungkap Mulyanto dalam keteranga pers yang diterima awak media, Jumat (16/4) diharapkan dapat memberi masukan kepada Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil tindakan-tindakan yang dipandang perlu.
Sebelumnya diketahui, Pemerintah Jepang sedang menyiapkan proyek pembuangan 1,25 juta ton limbah cair radioaktif dari air pendingin bekas PLTN Fukushima ke laut.
Meski menurut keterangan Pemerintah Jepang, limbah itu sebelum dibuang akan diolah sehingga mencapai baku mutu limbah cair dan mendapat dukungan dari Badan Tenaga Nuklir Internasional (IAEA), Indonesia tetap harus hati-hati.
“Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia harus waspada atas rencana pembuangan limbah nuklir Jepang tersebut karena resiko kemungkinan mengalirnya limbah radioaktif itu masuk ke wilayah perairan Indonesia bersama dengan dinamika arus laut tetap terbuka,” kata wakil rakyat dari Dapil III Provinsi Banten ini.
Bila itu terjadi, pengaruh radioaktif lingkungan melalui jalur kritis rantai makanan dapat masuk ke dalam tubuh dan memberikan paparan radiasi internal kepada masyarakat. “Ini tentu harus kita hindari,” ujar Mulyanto.
Menurut Mulyanto, Indonesia tidak bisa mengabaikan persoalan ini. Sebab letak geografis Indonesia tidaklah terlalu jauh dengan Jepang sehingga sangat mungkin limbah pembuangan itu masuk ke dalam wilayah perairan Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi bagian Utara, Kalimantan bagian Utara dan Maluku bagian utara.
“Kita tahu Jepang termasuk negara yang cukup hati-hati dalam mengelola program nuklirnya. Karena itu sikap kita harus obyektif proporsional sesuai dengan tingkat kepentingan nasional kita,” imbuh Mulyanto yang merupakan doktor nuklir lulusan Tokyo Technology of Institute (Tokodai), Jepang tersebut.
Sebagai informasi Pemerintah Jepang telah menyusun kebijakan dasar untuk membuang air olahan limbah nuklir Fukushima ke laut, setelah memastikan tingkat keamanan limbah cair tersebut. Operator pembangkit listrik Tokyo Electric Power Company Holdings Inc (Tepco) dilaporkan membutuhkan waktu sekitar dua tahun untuk dapat membuang air radioaktif itu ke laut.
Rencana ini mendapat dukungan dari IAEA. Lembaga atom dunia tersebut mengatakan, pelepasan itu mirip proses pembuangan air limbah dari PLTN di tempat lain di dunia. Air yang mengandung tritium sebenarnya secara rutin dilepaskan dari pembangkit nuklir di seluruh dunia, karena tidak mengeluarkan energi yang cukup untuk menembus kulit manusia dan dianggap relatif tidak berbahaya.
PLTN Fukushima adalah reaktor nuklir yang rusak akibat gempa dan tsunami 2011. Limbah cair lebih dari 1 juta ton ini berasal dari air pendingin reaktor, air hujan dan tanah yang merembes setiap hari, dan hanya menyisakan tritium, isotop radioaktif hidrogen yang sulit dipisahkan dari air. Rencana ini mendapat penolakan para nelayan Jepang, sejumlah negara tetangga seperti China dan Korea Selatan. (akhir)