Mulyanto Ingatkan Pemerintahan Jokowi, Jangan Obral BUMN Migas Kepada Asing

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI bidang Industri dan Pembangunan, Dr H Mulyanto meminta Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berhati-hati melepas saham perusahaan subholding PT Pertamina (Persero) ke lantaii bursa.

Soalnya, ungkap anggota Komisi VII DPR RI membidangi Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) serta Lingkungan Hidup (LH) tersebut mengingatkan, subholding Pertamina yang membawahi puluhan anak perusahaan itu, mengelola bisnis strategis yang terkait hajat hidup orang banyak.

Untuk itu, keputusan go public subholding PT Pertamina harus dikaji secara cermat. Bukan hanya dari sudut pandang kedaulatan ekonomi saja tetapi juga dari ketahanan nasional. PKS mengingatkan Pemerintahan Jokowi dalam hal ini Menteri BUMN, agar jangan terburu-buru melepas saham perusahaan subholding Pertamina.

“Soalnya, bisnis yang dikelola subholding PT Pertamina bukan bisnis biasa tetapi bisnis yang terkait kebutuhan dasar rakyat Indonesia. Jangan sampai obsesi Pemerintah mendapatkan untung buat perusahaan pelat merah tersebut, malah menjadi ancaman terhadap kepentingan bangsa yang lebih besar,” ujar politisi senior ini dalam keterangan pers yang diterima awak media, Senin (15/6).

Legislator dari Dapil III Provinsi Banten tersebut menegaskan, Pemerintah harus mentaati amanah konstitusi dan aturan perundang-undangan yang berlaku. UUD 1945 pasal 33, ayat 2 menyebut, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara. Lalu pada ayat 3 disebutkan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Mulyanto juga mengutip Undang-Undang No.2 Tahun 2001 tentang Migas Pasal 4, ayat 1 yang berbunyi minyak dan gas bumi sumberdaya alam strategis tak terbarukan yang terkandung di dalam wilayah hukum pertambangan Indonesia merupakan kekayaan nasional yang dikuasai negara.

Berdasarkan pertimbangan peraturan perundangan tersebut, Fraksi PKS mendesak Pemerintah untuk hati-hati dalam melepas saham perusahaan subholding Pertamina ke lantai bursa. Apalagi kalau yang membelinya pihak asing.

“Ini dikhawatirkan mengganggu ketahanan energi bangsa ini. Komoditas migas ini adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui yang bersifat strategis dan harus dikuasai negara. Negara harus punya otoritas penuh mengolah dan mengatur penggunaannya. Jangan sampai kebutuhan dasar ini dikendalikan pihak swasta asing. BUMN telekomunikasi yang sudah dijual ke asing dan janji dibeli kembali saja, belum terlaksana”, tegas dia.

Karena itu, Mulyanto mendesak Pemerintah lebih mengoptimalkan kinerja BUMN migas ini ketimbang menjual sahamnya ke bursa. “Pemerintah jangan sampai mengobral BUMN strategis kita kepada pihak asing. Secara ketahanan nasional ini mengkhawatirkan. Ini bisa menjadi sisi lemah yang memungkinkan kita didikte oleh pihak asing. Kedaulatan ekonomi dan ketahanan energi nasional harus menjadi perhatian kita bersama untuk selalu kita kokohkan,” demikian Dr H Mulyanto M.Eng. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait