Mulyanto: Jokowi Wajib Tuntaskan Pembangunan Pembangkit Mangkrak

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Politisi senior di Komisi VII DPR RI membidangi Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Lingkungan Hidup (LH), Dr H Mulyanto meminta Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menuntaskan pembangunan 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak.

“Jokowi tidak boleh membiarkan masalah ini terkatung-katung dan terus menjadi Pekerjaan Rumah (PR) pembangunan ketenagalistrikan yang menjadi program prioritas priode Pemerintahan Jokowi,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI bidang Pembangunan serta Industri ini.

Mulyanto mengaku, dirinya mengetahui proyek mangkrak ini berdasarkan laporan tertulis Kementerian ESDM, dimana disebutkan ada 34 unit pembangkit PLN yang mangkrak dengan total kapasitas 627.8 Mega Watt (MW).

Dari sejumlah pembangkit mangkrak tersebut, tujuh unit atau 114 MW sudah berhasil diselesaikan. Limabelas unit atau 336.8 MW diusulkan untuk dilanjutkan, sedangkan 12 unit atau 117 MW akan dihentikan.

Terhadap 12 pembangkit atau 117 MW yang dihentikan atau diterminasi tersebut mestinya diserahkan ke aparat penegak hukum agar dilakukan proses hukum yang adil.

“Tidak pantas oknum-oknum yang menimbulkan kerugian negara sebesar itu dibiarkan lolos tanpa adanya proses hukum yang adil. Hal ini penting sebagai pembelajaran bagi kita agar kasus serupa tidak muncul di masa depan,” jelas Mulyanto.

Temuan terhadap kasus tersebut dimulai dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 2016, dimana kontrak dan kontraktor pembangunan pembangkit listrik ini bermasalah dan tidak bertanggung-jawab atas kelangsungan proyek sehingga terhenti dan saat ini terbengkalai.

Temuannya sudah sejak 2016, namun progres dari proyek yang diusulkan untuk dilanjutkan tidak nampak kemajuan yang berarti. “Ini menimbulkan kerugian keuangan Negara yang tidak sedikit,” ungkap Wakil Rakyat dari Dapil III Provinsi Banten tersebut.

Total proyek ini diketahui membutuhkan investasi Rp 11,3 triliun. Kerugian Negara yang telah dikeluarkan Kementerian ESDM dan PLN secara pasti dihitung oleh BPKP. “Silakan tanya ke BPKP tentang kerugian negara,” demikian Dr H Mulyanto. (akhir)

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait