JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI bidang Industri dan Pembangunan, Dr H Mulyanto meminta anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tak memperulit, proses perizinan penggunaan insinerator limbah padat dan kiln pabrik semen sebagai tempat pembakaran limbah medis Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19.
“Izin yang selama ini hanya boleh dikeluarkan Pemerintah Pusat sebaiknya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi. Insinerator adalah sarana untuk membakar limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) yang biasanya tersedia di rumah sakit. Izin ini harus dipermudah,” kata anggota Komisi VII DPR RI itu.
Dikatakan legislator Dapil III Provinsi Banten tersebut, kiln adalah sarana pemanas bersuhu optimal yang ada di pabrik semen. “Saya minta Jokowi segera membuat prosedur baru tentang izin pemanfaatan insinerator serta kiln untuk menanggulangi peningkatan jumlah limbah APD Covid-19,” kata laki-laki lulusan Tokyo Institute of Technology (Takodai) Jepang ini.
Jangan sampai lonjakan jumlah limbah berbahaya itu menjadi masalah baru di saat negara sedang gencar menanggulangi Covid-19. KLHK jangan menggunakan pendekatan business as usual di tengah kondisi krisis seperti sekarang ini. “Harus ada terobosan perizinan yang mempemudah dan mempercepat proses pembakaran limbah medis APD yang sudah menumpuk ini di RS rujukan Covid-19. Jangan seperti sekarang ini dimana perizinan bersifat sentralistik sehingga menghambat proses penanganan limbah medis Covid-19,” ujar Mulyanto.
Meski prosedur perizinan dibuat lebih sederhana, Mulyanto tetap minta proses penilaian aspek keselamatan lingkungan tetap dijaga. Mulyanto hanya minta proses izin yang selama ini dilakukan di pusat dapat dilakukan di tingkat provinsi. Sebab rumah sakit yang menjadi rujukan Covid 19 ada di bawah kordinasi provinsi masing-masing.
Sebelumnya Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati memperkirakan akan terjadi penambahan limbah Covid-19 secara masif karena dari 132 rumah sakit rujukan Covid-19 baru 20 yang memiliki insinerator berizin.
Atas dasar informasi tersebut Mulyanto minta Pemerintah segera menambah jumlah insinerator berizin. Jika untuk mendapatkan izin tersebut harus ada alat tambahan berstandar maka selayaknya Pemerintah menyediakan kekurangan tersebut. “Tambahan insinerator ini sangat penting. Jangan sampai tumpukan limbah Covid-19 akan menjadi sumber persebaran baru yang mengorbankan kepentingan masyarakat,” demikian D H Mulyanto M.Eng. (akhir)