Munas PRSI 2021 dilaporkan ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia

  • Whatsapp
Heru Purwanto

Jakarta, Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) PB PRSI tahun 2021 yang digelar pada tanggal 27 Februari 2021 melalui Virtual masih menyisakan masalah, dikarenakan ada gugatan oleh Tim sukses calon ketua umum Wibisono ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori) terkait pelaksanaan Munas yang dinilai cacat hukum.
Ketua tim sukses Bakal Calon Ketua Umum PB PRSI Wibisono, Heru Purwanto telah melaporkan permasalahan Munas tersebut yang dinilai melanggar AD/ART dan Tata tertib Munas.

“Saya telah melaporkam ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) atas penyelenggaraan Munas PRSI 2021 kemarin, karena kami nilai cacat hukum, melanggar AD/ART dan tata tertib, seperti agenda pemilihan calon ketua umum dengan cara voting terbuka, padahal dalam pra Munas sudah disepakati voting tertutup dengan aplikasi yang sudah disimulasikan oleh peserta Munas,” ujar Heru Purwanto ke awak media di Jakarta Rabu (24/03/2021)

Sebelumnya tim sukses Caketum Wibisono juga sudah menyurati KONI Pusat dan Kemenpora terkait permasalahan Munas tersebut.

Lanjut Heru menjelaskan, bahwa dalam Munas PRSI banyak sekali pelanggaran, caketum petahana dihadirkan secara offline dalam forum Munas bersama Panitia, tapi Caketum penantang dihadirkan secara online; Serta ada penggiringan opini oleh panitia Munas sejak awal untuk aklamasi hanya berdasarkan jumlah surat dukungan calon, padahal surat dukungan calon itu hanya merupakan syarat pendaftaran calon, dan bukan untuk dasar pemilihan suara.

“Saya berharap atas laporan ini, BAORI akan menggelar sidang gugatan kami; terkait hasil Munas agar dibatalkan dan dianggap tidak sah, serta Munas bisa diulang kembali secara sportif dan sesuai AD/ART yang ada, dan diselenggarakan secara voting tertutup,” pungkasnya.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait