JAKARTA, beritalima.com – Musyawarah Nasional Luar Biasa Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), 16 – 18 Nopember 2018 di Hotel Media, Jalan Gunung Sahari 12, Jakarta Pusat mengenai Perubahan dan Sinkronisasi Anggaran Dasar AAI.
Isu yang akan diangkat itu akan berdampak pada internal dan eksternal AAI untuk waktu mendatang. Sehingga acara yang berlangsung aelama 3 hari ke depan itu memiliki harapan agar para wpsertra Munaslub AAI mampu membuat pokok-pokok rekomendasi yang relevan dengan keadaan advokat saat ini.
Namun dari Musyawarah Nasional Luar Biasa yang dilakukan itu, cenderung membahas anggaran dasar dan tidak terlihat dalam komisi – komisi, baik komisi I maupun komisi II dan III. Komisi I masih membahas Nama, Jangka Waktu, Tujuan dan Kegiatan Organisasi, Korum dsn Keputusan. Komisi II Membahas kedudukam wadah tunggal dan rangkap jabatan pada organisasi advokat lainnya. Sedangkan Komisi III masih tetap membahas keanggotaan, DPD, Kode Etik Profesi, Dewan Kehormatan, dan Komisi Pengawas.
“Dari pembahasan komisi – komisi itu semuanya menyinggung tentang perubahan dan Sinkronisasi Anggaran Dasar AAI, agar ke depannya lebih baik,” jelas Sekjen Asosiasi Advokat Indonesia, Dr. HM. Erfan Helmi Juni, SH, MH.
Lebih lanjut Ketua Umum DPP AAI, Muhammad Ismak, SH., MH menjelaskan Munaslub yang digelar tahun ini bertujuan agar Asosiasi Advokat dapat merespon perkembangan jaman yang terjadi begitu cepat, berkenaan dengan organisasi Advokat.
Selain itu dikatakan M. Ismak, dengan Munaslub tahun ini bisa menghasilkan ketertiban dalam berorganisasi, dapat menjadi acuan dalam berorganisasi tidak multi tafsir. Anggota AAI diharapkan dapat memberikan sumbang saran yang berbobot untuk kemajuan.
“Yang terpenting adalah AAI diharapkan tetap solid dan bersatu, sampai kapanpun juga, karena telah terbukti AAI merupakan organisasi advokat terbesar yang masih menyatu hingga saat ini. Salam darah biru,” ujar Ismak.
Acara ini akan ditutup dengan kegiatan jalan pagi bersama sebagai rangkaian dari acara penutup Munaslub Asosiasi Advokat Indonesia, hal tersebut sebagai simbol persatuan dan kesatuan dalam organisasi profesi Asosiasi Advokat Indonesia dengan semangat kebersamaan dan kekeluargaan diantara kami.
Kegiatan kali ini terselenggara atas kerjasama dari berbagai pihak yang dikelola oleh Andar Sidabalok, SH, MH selaku Organizing Committee dan Imran Nating, SH, MH selaku Steering Committee. dedy mulyadi