Muncul Bukti Baru Penetapan Hari Jadi Kabupaten Gresik

  • Whatsapp

GRESIK, beritalima.com – Sejarah memang harus diluruskan untuk menjadi pembelajaran bagi penerus generasi yang akan datang. Salah satu sejarah yang harus diluruskan adalah hari lahirnya Kabupaten Gresik. Untuk itu komunitas Wartawan Gresik (KWG) bersama DPRD setempat menggelar acara bedah buku berjudul “Jejak Rekam DPRD Kabupaten Gresik: Catatan Kecil Perjalanan Kabupaten Gresik”. Acara digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Gresik, Sabtu (21/10/2017).

Hadir sebagai pembicara Abdul Abas, penulis buku; dan Mochammad Toha, Kepala Diklat Kemenag Surabaya sekaligus pegiat sejarah di Gresik. Buku setebal 198 halaman itu lebih banyak membahas jejak histori Gresik sejak era Mojopahit hingga berdirinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

Paling menjadi sorotan, Hari Ulang Tahun (HUT) Pemkab Gresik selama ini diperingati tiap tanggal 27 Februari, meskipun dalam buku ini disebutkan jika Kabupaten Gresik ditetapkan pada tanggal 1 November 1974. Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1974.

Abdul Abas mengatakan, Gresik awalnya merupakan ibukota dari Kabupaten Surabaya. Status ini ditetapkan pada tanggal 8 Agustus 1950 di Yogyakarta oleh Presidn RI (Pemangku Jabatan Sementara), Assat.

“Ada perbedaan nama kabupaten, yaitu Surabaya dengan ibukota, yaitu Gresik. Dalam perkembangannya perbedaan tersebut secara psikologis dirasa kurang serasi, apalagi kegiatan pemerintahaan tingkat Kabupaten Surabaya sebagian besar berada di Gresik,” ujarnya.

Terkait itu, mantan wartawan tersebut menambahkan, DPRD Kabupaten Surabaya mengusulkan agar nama Kabupaten Surabaya diubah menjadi Kabupaten Gresik. Gagasan mendapat dukungan dari Bupati, Gubernur hingga Presiden.

“Perubahan tersebut ditetapkan nelalui PP 38/1974. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkannya 1 November 1974. PP ini ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani Presiden Soeharto,” ujar Abas.

Nur Saidah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik mengapresiasi terbitnya buku tersebut. Menurutnya, bukti baru terkait tanggal penetapan Kabupaten Gresik perlu ditelusuri, sehingga bisa meluruskan sejarah. Namun selama temuan inu belum dibahas secara mendalam dan diputuskan, HUT Pemkab Gresik masih menggunakan tanggal yang lama.

Moch. Syafi’ AM, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik menambahkan, kegiatan ini bisa menjadi awal untuk memajukan kegiatan akademisi di Gresik. “Kita memiliki banyak perguruan tinggi di Gresik, tapi kegiatan akademisi di sini masih sedikit. Semoga kegiatan ini memicu munculnya kegiatan-kegiatan akademisi di Gresik, khususnya di DPRD Kabupaten Gresik,” ujar politisi PKB tersebut.

Mochammad Toha kepada sejumlah wartawan mengatakan, buku ini memang tidak luput dari kekurangan, tapi sudah layak mendapat apresiasi. Buku ini menambah khazanah literasi yang berbicara soal Gresik.

“Selama ini orang lebih suka pada bahasa tutur, padahal itu terbatas umur. Sedangkan buku bisa dinikmati hingga banyak generasi,” ujarnya.

Lebih lanjut ia berharap kegiatan ini ditingkatkan oleh DPRD Gresik. “Agar DPRD tidak hanya berimage masalah politik dan pemerintahan saja, tapi juga menjadi wadah untuk peningkatan bidan akademis masyarakat Gresik,” pungkasnya.

Selain menggelar bedah buku, dalam acara ini juga diadakan workshop fotografi yang diikuti pelajar dan mahasiswa di Gresik. Selain itu juga dipajang foto-foto karya jurnalis yang tergabung dalam KWG. Para pengunujung tampak antusian menikmati pameran tesebut.

Ketua Panitia Bedah Buku KWG, Moch. Zaini memastikan akan menggelar kembali kegiatan-kegiatan serupa. Selain menjadi wadah baru untuk tukar informasi bersama masyarakat, kegiatan ini seringkali mengungkap fakta baru yang selama ini belum diketahui.(Adv/Ron)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *