Murad Ismail Yakin Kantongi Rekomendasi Hanura

  • Whatsapp

AMBON,beritaLima.com, – Setelah Mendaftarkan diri di Partai Gerindra dan PPP, Dankor Brimob RI, Murad Ismail kembali menjajaki Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Sekitar pukul 14.23 Murad bersama Tim pemenangan mengembalikan berkas ke DPD Partai besutan Wiranto itu.

Kedatangan sang Jendral bintang dua yang juga Mantan Kapolda Maluku ini diterima langsung oleh ketua Dewan Pimpinan Partai (DPD) Hanura Maluku, Ayu Hindun Hasanusi, Ketua Tim Pilkada serta sejumlah Tim Pilkada DPW partai tersebut.
Ketua Tim Pilkada DPW Partai Hanura Provinsi Maluku, Farid Souwakil dalam arahannya menjelaskan. Dalam Pilkada hasil survei masing-masing bakal calon merupakan hal penting untuk mengetahui tingkat kesukaan masyarakat, begitu juga dengan partai Hanura.

” yang terpenting dalam pilkada adalah hasil survei. Dengan hasil survei, kita dapat mengetahui kandidat mana yang mendapat tempat dihati masyarakat. Begitu juga dengan partai Hanura, tentunya hasil survei dapat menjadi tolak ukur untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP Hanura,” ungkapnya.

Akan tetapi diakuinya, vigur Murad Ismail tidak lazim lagi bagi masyarakat Maluku. Dengan kinerja selama menjabat sebagai Wakapolda da Kapolda di Maluku, tentunya murad telah mendapat kepercayaan masyarakat.
Sementara itu Ketua DPD Hanura, Ayu Hasanusi mengungkapkan. Kehadiran Dankor Brimob RI pada Pilkada nanti menjadi suatu hal yang sangat membanggakan bagi setiap orang Maluku, dimana putra terbaik yang telah mendapat kepercayaan ditingkat pusar justru berminat untuk kembali ke daerah dan siap membangun daerah melalui Pilkada 2018-2023 untuk memajukan Maluku lebih baik lagi.

Menyikapi respon yang sangat baik oleh ketua DPD maupun Ketua tim pilkada Partau Hanura tersebut. Murad Ismail yakin, keseriusannya mendaftar ke partai dibawah pimpinan Wiranto ini adalah hal yang tepat akan melahirkan sebuah rekomendasi partai sebagai tiket untuk mengambil bagian dalam pesta demokrasi lima tahunan nanti. (Mukadar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *