Musibah Bertubi-tubi, Selly Andriani: Tak Bisa Hanya Andalkan Pola Tanggap Darurat Bencana

  • Whatsapp
Musibah Bertubi-tubi, Selly Andriani: Tak bisa hanya andalkan pola tanggap sarurat bencana (foto: istimewa)

Jakarta, beritalima.com|- Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriani Gantina menilai penanggulangan bencana di Indonesia masih terjebak pada pola tanggap darurat bencana, saat menghadapi musibah bertubi-tubi. Padahal, sebagai negara dengan tingkat kerawanan bencana sangat tinggi, Indonesia dituntut menggeser paradigma kebijakan menuju upaya preventif dan mitigasi yang berkelanjutan.

Menurut Selly, kebijakan pemerintah pusat maupun daerah selama ini cenderung baru bergerak setelah bencana terjadi. Pola pikir tersebut berdampak pada penggunaan anggaran kebencanaan yang sebagian besar habis untuk penanganan pascabencana, bukan untuk pencegahan.

“Mindset kita ini masih mindset kedaruratan. Padahal ke depan harus diubah menjadi mindset preventif dan mitigasi. Selama ini anggaran kebencanaan hampir semuanya digunakan saat bencana terjadi,” ujar Selly usai kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kantor Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (24/1).

Dengan realitas geografis Indonesia yang kerap disebut sebagai supermarket bencana, ujar Selly,  langkah antisipasi seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar respons ketika bencana sudah menelan korban dan kerugian besar.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, mitigasi bencana tidak hanya soal kesiapan evakuasi, tetapi juga menyangkut perlindungan ekologi, pengendalian tata ruang, hingga peningkatan kesadaran dan kesiapan masyarakat. Kerusakan lingkungan akibat pertambangan serta perubahan tata ruang yang tidak terkendali dinilainya menjadi faktor pemicu bencana yang kerap diabaikan.

“Bagaimana kita mengantisipasi kerusakan ekologi, bagaimana pengaturan tata ruang, bagaimana edukasi masyarakat, sampai bagaimana kesiapan psikologis korban bencana, semua itu bagian dari mitigasi,” terang Legislator Dapil Jawa Barat VIII tersebut.

Selain aspek lingkungan dan sosial, Selly soroti lemahnya perencanaan logistik kebencanaan. Pengiriman bantuan dari pusat setiap kali bencana terjadi justru memicu kepanikan, keterlambatan, dan pemborosan anggaran. “Gudang-gudang logistik harus disiapkan di daerah rawan. Jadi ketika bencana terjadi, tidak harus menunggu kiriman dari Jakarta. Logistik sudah ada di bawah,” paparnya.

Jadi, Selly menegaskan bahwa perubahan paradigma penanggulangan bencana akan menjadi fokus utama dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, karena sudah tidak relevan dengan dinamika kebencanaan saat ini, baik dari sisi kelembagaan maupun pendanaan.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait