Musnahkan BB Kejari Terkejut Kasus Penyalahgunaan Narkoba Paling Menonjol

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.comKejaksaan Negeri Kota Depok  musnahkan berbagai jenis Narkotika ,Senjata Tajam dan Airsoft gun, yang merupakan barang bukti perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Pemusnahan barang haram ini berlangsung di halaman gedung Kejari Kota Depok Rabu (14/10/2020), dengan cara memblender dan pembakaran.
Dalam sambutannya, Kajari Depok Sri Kuncoro  SH, MSi mengatakan, Kejaksaan merupakan lembaga penegak hukum, yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengendalikan penyidikan, melakukan penuntutan dan melaksanakan penetapan/putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan rangkain terakhir dari pelaksanaan tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap,dan merupakan tahapan terakhir dalam proses penuntutan,” katanya.

“Pemusnahan barang bukti narkoba ini adakah bukti bahwa negara hadir dalam penyelamatan generasi muda,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa semenjak dirinya bertugas di Depok kasus Narkoba yang paling menonjol.

“Saya agak terkejut baru dua bulan bertugas perkara penyalahgunaan narkoba banyak di sidangkan karena perkara narkoba sangat mengkhawatirkan karena narkoba dapat mengancam generasi muda dan karena narkoba pula dapat menciptakan kriminal,” jelasnya.
Masih kata Kejari bahwa pemusnahan barang bukti tersebut dari penanganan 347 perkara sejak Januari hingga Oktober 2020. Dari barang bukti yang didapat di katakan bahwa setidaknya terdapat Barang bukti narkotika golongan I berupa 7.492 gram ganja kering ,Selain ganja, juga terdapat sabu-sabu dengan total berat  985. 9153 gram serta obat-obatan jenis tramadol dan ecxtacy 143 butir.

“Sebanyak 80 persen didominasi perkara narkotika, sisanya seperti judi, perampokan, pencurian, dan lain sebagainya,” tandasnya.(Yopi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait