PAMEKASAN, Beritalima.com- Musyawarah Pimpinan Kecamatan(Muspika) ambil alih Pendistribusian Beras Masyarakat Sejahtera(Rastra) untuk sepuluh bulan di Sepuluh Desa di Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan. Rabu(04/10)
Menurut Amirus shaleh selaku Camat Kadur menjelaskan bahwa hal tersebut dikarenakan adanya ketidak samaan data antara tahun yang lalu dengan sekarang,sehingga selaku tim kordinasi Rastra ditingkat kecamatan pihaknya sepakat untuk mengambil alih pendistribusiannya
“Yang dikecamatan kadur itu sepakat di ambil alih oleh muspika, kita kebawah kan sebagai tim kordinasi raskin ditingkat kecamatan, kenapa di ambil alih karena kepala Desa kebingungan dalam rangka data, data di PM satu itu tidak sama, tahun kemaren dengan sekarang tidak sama,” ungkapnya
Pihaknya juga menambahkan selain karena adanya permasalahan ditingkat Desa Rastra tersebut memang sudah sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan setiap KK mendapatkan 10 sok beras dengan besaran biaya 240ribu.
Terpisah Kapolsek Kadur AkP Agus sutanto SH menyampaikan pihaknya berharap dengan didistribusikannya Rastra tersebut untuk kebelakangnya bisa berjalan dengan baik dan lancar
“Kami harapkan semoga dengan didistribusikannya rastra ini masyarakat bisa menikmati dan kebelakangnya juga bisa lancar dan aman,”pungkasnya(Adk/k)