Musyafak Ro’uf Apresiasi Keterbukaan Publik di Peringatan KI ke-15

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com-
Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf mengaku bersyukur saat ini Jawa Timur menduduki peringkat kedua secara nasional dalam hal
keterbukaan informasi publik.

Meski demikian, ia berharap tren ini perlu terus ditingkatkan.

“Karena Jawa Timur ini provinsi besar yang bisa jadi contoh nasional,” kata politisi PKB usai Tasyakuran HUT Komisi Informasi (KI) Jawa Timur yang berlangsung di Kantor KI Jatim, Jalan Bandilan Waru Sidoarjo, Kamis (15/5/2025).

Pihaknya juga dalam waktu dekat akan menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Timur.

“Hal ini dinilai penting untuk semakin mendorong spirit keterbukaan informasi publik. Raperda ini perlu didorong. Karena memang hari ini masih ada Pergubnya saja, dan Pergub itu tahun 2018. Sehingga, perlu diperkuat supaya punya pijakan yang disepakati bersama berupa Perda,” tukasnya.

Saat ini, Raperda yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik belum dilakukan. Namun, Musyafak setuju terhadap rencana tersebut tinggal nanti apakah diusulkan oleh Pemprov Jatim atau menjadi inisiatif DPRD.

Sebab secara ketentuan, Raperda memang bisa dari usulan pemerintah daerah selaku eksekutif ataupun DPRD sebagai lembaga legislatif.

“Sehingga, nanti eksekutif bisa mengusulkan atau bisa inisiatif dewan,” sambungnya.

Sementara itu, Asisten I Sekdaprov Jatim, Benny Sampirwanto turut menyatakan setuju terhadap rencana inisiasi Raperda ini. Namun, untuk urusan teknis ia memasrahkan kepada Dinas Kominfo Jatim.

“Apakah akan menjadi inisiatif dewan atau usulan dari Pemprov,” tandasnya.

Musyafak mengingatkan pentingnya keterbukaan publik sebagai wujud keterbukaan informasi.

“Selamat hari ulang tahun KI ke-15 semakin hari semakin dewasa dan dirasakan seluruh rakyat Jawa Timur,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Musyafak menegaskan, peran KI sangat penting. Sebagai ruang keterbukaan publik, KI Jatim bisa membantu KPU untuk ikut meneliti data yang dimiliki calon kepala daerah atau calon DPRD.

“Sehingga KI bisa membantu meneliti data data. Supaya tidak menjadi masalah,” tegas Musyafak.

Musyafak mencontohkan persoalan ijazah yang kini bermasalah.

“Jangan sampai kita tidak bertugas dan kewenangan kita diureg-ureg,” tutur politisi asli Surabaya ini.

Karena salah satu peran daripada KI adalah selalu berhubungan dengan instrumen-instrumen pemerintah yang ada di sekitarnya KPU, Bawaslu, dan juga pemerintah Jawa Timur.

“Di sini adalah letak daripada integritas warga Jawa Timur, khususnya para pemimpinnya,” tegasnya.

Musyafak mengingatkan, KPU Jatim tolong koordinasi dengan KI di Pemilu tahun 2029 nanti pada saat ada pendaftaran.

“Itu penting harus diteliti, kalau dia doktor ya doktor sungguhan, kalau dia itu SMA ya SMA sungguhan,” tutupnya.

Turut hadir dalam peringatan hari keterbukaan informasi nasional dan tsyakuran HUT Komisi Informasi Jawa Timur, antara lain Asisten III, Benny Sampirwanto, Kepala Kominfo Jatim, Shelita, komisioner KPID, dan ketua PWI Jatim, serta jajaran OPD Pemprov Jawa Timur.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait