Muzammil Apresiasi Khofifah Lantik 16 Kepala OPD

  • Whatsapp

PASURUAN, Beritalima.com |
Ketua fraksi NasDem DPRD provinsi Jatim Muzammil Safi’i SH MSi mengungkapkan, bahwa pihaknya memberikan penghargaan kepada gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yang telah mengangkat 16 pejabat eselon 2 di lingkungan pemerintah provinsi Jatim, yang mengalami kekosongan beberapa waktu lamanya.

“Saya mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Gubernur Jatim dalam menetapkan 17 Pejabat eselon 2, di lingkungan Pemprov yang sudah sekian bulan terjadi kekosongan, dan ditempatkan PLt oleh Gubernur.
Sebetulnya momen ini yang sangat ditunggu oleh DPRD dan stake holder yang lain, karena dengan belum adanya pejabat yang definitif ditenggarai menyebabkan program dan serapan anggaran tidak bisa optimal,” terang mantan wakil bupati Pasuruan ini.

“Terlepas dari itu semua, saya menyoroti bagian yang paling urgen yakni Bappeprov, karena disitu otaknya perencanaan untuk yang akan datang, maju dan tidaknya tergantung Bappeda. Dalam arti, yang mengkordinir seluruh OPD yang ada dalam sisi perencanaan. Saya melihat sosok Ir Muhammad Yasin MSI yang semula di dinas Pemberdayaan Masyarakat, sebagai sosok yang mumpuni telah menunjukkan kinerja yang bagus, sehingga membawa BumDes di Jatim selangkah lebih maju dari Provinsi yang lain, dan tahu persis kebutuhan msyarakat Jawa Timur,” sambung Anggota komisi A ini.

“Saya berharap, dengan telah diambil sumpah, mereka itu langsung tancap gas poll untuk memacu pelaksanaan program yang sudah dirancang sebelumnya, sehingga mampu meningkatkan realisasi anggaran sesuai dengan perencanaan, yang sangat dirasakan oleh masyarakat Jawa Timur,” lanjutnya.

Muzammil menyampaikan bahwa yang terpenting adalah, mereka mampu mensinergikan program sektoral menjadi terintegrasi dalam program bersama, terutama sekali dalam menanggulangi Pandemi Covid-19 di Jatim, dan menumbuhkan sektor ekonomi keuangan di Jatim terdongkrak menjadi plus, bukan minus seperti sebelum terjadi pandemi covid 19.

“Saya berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama menyusul ditetapkan oleh Gubernur, yang sebetulnya menurut informasi dari dalam, sudah selesai semua. Mungkin tinggal Sekda yang masih perlu ada prosedur yang harus terpenuhi,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait