Muzammil Sebut Sosialisasi Bahaya Narkoba Harus Intens

  • Whatsapp

PASURUAN, Beritalima.com |
Muzammil Safi’i SH MSi, salah satu anggota DPRD provinsi Jatim tengah melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat tahap III tahun 2021 di Taman Wisata Pancar Air desa Cowek Purwodadi, Pasuruan. Jaring aspirasi masyarakat tahap III sendiri berlangsung sejak tanggal 29 Oktober hingga 5 November.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua fraksi NasDem DPRD provinsi Jatim ini mengundang Granat, PGRI Kabupaten Pasuruan, Pramuka Kecamatan Purwodadi dan unsur Guru Madrasah serta para murid SMP di Purwodadi. Hadir pula Wakasat Narkoba Polres Pasuruan dan Kota Pasuruan.

Mantan wakil bupati Pasuruan ini menyampaikan laporan kinerjanya selama 4 bulan, mengenai apa apa yang dilakukan sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.
Terkait rincian tugas dan fungsi DPRD kepada audien yang hadir.

Muzammil mengungkapkan, dimasa pandemi ini ternyata pengguna Narkoba bukan malah menurun, justru makin naik, penyebabnya antara lain karena banyak orang yang menjadi pengangguran akibat di PHK, atau pekerjaannya gulung tikar akibat pandemi.

“Kemudian muncul kepanikan, kehidupan semakin susah, sehingga mereka mengambil jalan pintas dengan menggunakan narkoba untuk menghilangkan rasa sumpek nya. Maka perlu ada sosialisasi yang intensif tentang bahaya narkoba, terutama P4GN ( Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba),” terang Anggota komisi A ini.

Muzammil mengatakan, Wakasat Narkoba Kota dan kabupaten Pasuruan berharap
agar para guru juga memperoleh pengarahan, agar nantinya apa yang didapat ini bisa disampaikan kepada anak didiknya di sekolah.

“Salah satu usaha melakukan pencegahan bagi anak sekolah dan pemuda, adalah dengan mengikutsertakan mereka pada kegiatan Pramuka dan olah raga, agar anak remaja selalu sibuk, jauh dari mencoba-coba menggunakan narkoba,” sambungnya.

“Harapan peserta Granat, agar mereka dapat melakukan pengawalan, manakalah ada yang tertangkap oleh Polisi, agar mereka bisa diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dan dihukum yang berat agar timbul efek jera bagi yang lain,” lanjutnya.

Selesai acara reses, Granat melakukan Rakor II untuk menyusun kegiatan selama satu tahun ke depan, terutama sekali sosialisasi di sekolah sekolah baik sekolah negeri maupun swasta. Setelah itu, dilakukan tebar benih di sungai sekitar pelaksanaan reses.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait