Muzammil Soroti Kasus Narkoba

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com|
Kasus penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian anggota dewan di Komisi A DPRD Provinsi Jatim. Yang memprihatinkan, penyalahgunaan narkoba di Indonesia, provinsi Jatim menduduki peringkat ke 2. Karena itu, anggota Komisi A yang membidangi pemerintahan, mulai gencar mengunjungi beberapa daerah yang dianggap berhasil menekan angka “kejahatan” kasus narkoba. Baik ditinjau dari segi penyebaran maupun pengguna.

Muzammil Safi’i ketua fraksi Nasdem menyampaikan bahwa pemerintah mulai fokus menangani kejahatan narkoba. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jatim ini mengulas hasil kunjungan kerja yang dilakukan oleh komisi A,”Kunjungan komisi A ini sebagai studi banding di beberapa daerah, mengingat masalah narkoba di provinsi Jatim ini menduduki rangking ke 2 se Indonesia. Meskipun pemerintah Jatim memiliki Perda yang mengatur tentang penanggulangan penyalahgunaan narkoba, tetapi hal tersebut belum mampu menekan dan menurunkan angka penyebaran maupun pengguna narkoba,”ulas Muzammil.

“Bu Gubernur menghimbau agar anggota dewan gencar berupaya mengefektifkan Perda tersebut dengan mengunjungi beberapa daerah yang dianggap berhasil dan memiliki prestasi dalam menekan angka penyebaran maupun pengguna narkoba. Dan kunjungan kita ke Balikpapan juga untuk meninjau daerah tersebut yang kita anggap bisa menjadi perbandingan dalam penerapan Perda penanggulangan penyagunaan narkoba,”sambung Muzammil.

Balikpapan sebagai daerah yang strategis karena dikelilingi oleh laut yang berbatasan dengan Malaysia, tetapi Balikpapan berprestasi dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba,”Tentu hal tersebut menjadi acuan bagi kita. Peran BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) dan kerjasama institusi sangat bagus, sehingga mampu mengurangi dan menekan angka kejahatan penanggulangan penyagunaan narkoba,”pungkasnya.(yul)

Foto : Muzammil Safi’i ketua fraksi Nasdem anggota komisi A DPRD Provinsi Jatim

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *