Garut, beritalima.com | Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut, Drs Wahyuwidjaya, M.Si, menjelaskan, dari 570 Non-Governmental Organization (N-GO) yang ada, baru 150 lembaga terdaftar, 120 mengantongi Adminstrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (AHU Kemenkumham) dan 21 memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jum’at (26/3/2021).
Saat dimintai tanggapan terkait adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pameungpeuk yang disiksa hingga ngesot, Wahyuwidjaya mengatakan untuk wilayah Garut, Semua N-GO lebih pada fungsi pengawasan.
“Sampai saat ini kami belum mendata adanya N-GO yang konsen pada perlindungan PMI, karena di Garut lebih pada fungsi pengawasan tapi kalau yang bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan, mungkin ada”, ujar Wahyu santai. (Pathuroni Alprian)