N-GO di Garut Belum Ada Yang Konsen Pada Perlindungan PMI

  • Whatsapp

Garut, beritalima.com | Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut, Drs Wahyuwidjaya, M.Si, menjelaskan, dari 570 Non-Governmental Organization (N-GO) yang ada, baru 150 lembaga terdaftar, 120 mengantongi Adminstrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (AHU Kemenkumham) dan 21 memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jum’at (26/3/2021).

Saat dimintai tanggapan terkait adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pameungpeuk yang disiksa hingga ngesot, Wahyuwidjaya mengatakan untuk wilayah Garut, Semua N-GO lebih pada fungsi pengawasan.

“Sampai saat ini kami belum mendata adanya N-GO yang konsen pada perlindungan PMI, karena di Garut lebih pada fungsi pengawasan tapi kalau yang bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan, mungkin ada”, ujar Wahyu santai. (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait