PALEMBANG, beritaLima.com – Dalam peringatan hari anak nasional Indonesia di Kota Palembang, Penjabat (Pj) Walikota Palembang, Akhmad Najib berpesan agar orangtua mendidik anaknya dengan kebudayaan dan kearifan lokal.
Peringatan hari anak nasional Indonesia di Kota Palembang sendiri dilaksanakan di aula RM Sri Melayu yang terletak di jalan Demang Lebar Daun pada Selasa, (7/8/2018) dengan menampilkan tari Gending Sriwijaya, permainan alat musik tradisional hingga permainan tradisional lainnya.
Pj Walikota Palembang, Akhmad Najib mengatakan, pendidikan pertama anaka didapatkan dari lingkungan keluarganya kemudian lingkungan masyarakat yang diteruskan kependidikan formal.
Oleh sebab itu, Najib mengimbau agar setiap orangtua dapat memberikan pendidikan yang baik kepada anaknya agar dapat tumbuh menjai generasi yang membanggakan.
“Didiklah anak dengan kearifan lokal. Kalau bukan kita yang mencintai kebudyaan kita, maka siapa lagi,” ungkapnya dalam sambutannya.
Sementara itu, dalam laporan ketua pelaksana peringatan hari anak nasional di Kota Palembang yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palembang, Sadruddin Hadjar menyebutkan, tema hari anak nasional Kota Palembang adalah “Anak Indonesia Anak Genius (Gesit, Empati, Berani, Unggul dan Sehat)”, di mana puncak peringatannya telah dilaksanakan pada 23 Juli 2018 di Kebun Raya Purwodadi, Jawa Timur.
“Forum anak dibentuk sebagai pelopor dan pelapor yang merupakan salah satu upaya mencegah kekerasan pada anak,” singkatnya.
Dalam kesempatan ini pula, perwakilan forum anak membacakan 10 Aspirasi Anak Indonesia 2018 yang berbunyi, Kami anak Indonesia menyatakan:
1. Mendukung pemerintah untuk membuat regulasi terkait Musrenbang anak tingkat daerah dan merealisasikan Musrenbang anak tersebut.
2. Memohon kepada pemerintah memudahkan akses pelayanan akta kelahiran di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).
3. Mengajak keluarga Indonesia untuk meningkatkan pengasuhan terhadap anak dan pengawasan terhadap tayangan yang tidak layak anak.
4. Memohon pemerintah menyelaraskan peraturan perundang-undangan mengenai batas usia perkawinan.
5. Forum anak bersama pemerintah berkomitmen untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai untuk mendayagunakan sampah plastik untuk didaur ulang di Indonesia.
6. Menolah segala macam bentuk perundungan di sekolah, lingkungan masyarakat dan media sosial.
7. Memohon kepada pemerintah untuk menyediakan fasilitas peningkatan kebudayaan agar anak Indonesia dapat melestarikan nilai budaya dan cinta tanah air.
8. Mendukung pemerintah menjalankan wajib belajar 12 tahun dan mengoptimalkan anggaran pendidikan serta mempermudah akses masuk sekolah.
9. Memohon kepada pemerintah untuk pemerataan fasilitas bagi anak berkebutuhan khusus agar dapat mengurangi diskriminasi.
10. Forum anak, masyarakat dan pemerintah bekerjasama untuk menunjang masa depan anak berhadapan dengan hukum.
( Nn )