SURABAYA, beritaLima – Masyarakat Indonesia bahkan masyarakat dunia pada umumnya, saat ini sedang dihadapkan pada keadaan yang sangat mengkhawatirkan akibat semakin maraknya pemakaian secara tidak sah bermacam-macam narkotika dan psikotropika.
Kekhawatiran ini semakin dipertajam akibat meluasnya peredaran gelap narkotika dan psikotropika yang telah merebak di segala lapisan masyarakat, termasuk di kalangan generasi muda.
“Hal ini akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan bangsa dan negara selanjutnya, karena generasi muda adalah penerus cita-cita bangsa dan negara pada masa mendatang”, demikian disampaikan Rahman Hakim, SH. Ketua umum Lembaga Mediasi Konflik Indonesia salah seorang Pakar Hukum asal Surabaya yang juga getol dalam memerangi Narkotika dan zat adiktif lainnya.
Menurutnya, Kekhawatiran masyarakat terhadap bahaya Narkotika tak beda dengan bahaya senjata nuklir, kedua-duanya mematikan dan memusnahkan. Hal ini karena narkotika telah menjadi bahaya internasional, bersaing dengan bahaya nuklir, bahkan kalau ditilik dari waktu daya pemusnahannya, saat ini narkotika telah mengirim jutaan manusia ke alam baka dengan cara-cara tidak terhormat.
Oleh sebab itu, lanjut Pria yang juga bergabung di Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Jawa Timur ini, problem penyalahgunaan narkotika merupakan masalah yang sangat kompleks karena sudah menjadi penyakit masyarakat yang sulit untuk diberantas, karena masalah narkotika bukanlah semata-mata merupakan masalah hukum (perbuatan yang melanggar hukum) yang menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian dan Pmerintah saja, “akan tetapi juga menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat sebab perkembangan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika sudah memasuki fase yang sangat membahayakan dan merupakan ancaman strategis bagi kelangsungan kehidupan bangsa dan Negara”, ujar Rahman Hakim, SH.
Rahman Hakim, SH.menyatakan dirinya bersama rekan siap memberikan bantuan hukum baik pendampingan maupun Konsultasi Hukum kepada masyarakat yang terkena dampak Narkotika maupun zat adiktif lainnya secara cuma – cuma.
(An)