TORAJA UTARA-beritalima.com-Sidang Paripurna DPRD Toraja Utara yang sempat ditunda akibat kehadiran sejumlah anggota Dewan tidak korum,Paripurna tersebut digeser hari Jumat kemaren.
Kali ini kehadiran anggota DPRD Toraja Utara berjumlah 25 orang dari jumlah mereka sebanyak 35 anggota,kehadiran mereka kali ini dinyatakan korum,terkait Paripurna itu.
Inipun,tidak terlepas sejumlah media cetak maupun on line secara bersamaan memberitakan kehadiran DPRD Toraja Utara “malas” ngantor , akibatnya sidang Paripurna batal,dan dijadwal ulang untuk hari Jumat.Dari pemberitaan media tersebut,kehadiran dewan untuk mengikuti Paripurna sedikit lebih banyak dibandingkan kehadiran mereka pada hari sebelumnya.
Sidang lanjutan Paripurna,yang sempat tertunda,berjalan sedikit alot,pasalnya kehadiran Dewan tidak tepat waktu,sidang ini awalnya disepakati dimulai pukul 2.30 sore,tapi kenyataannya masih banyak dewan datang terlambat,hingga waktu sidang yang sudah ditentukan mulur lagi.
Dan setelah dinyatakan korum,Pimpinan Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Toraja Utara,Stevanus Mangatta langsung membuka sidang Paripurna itu yang didampingi Wakil Ketua DPRD Toraja Utara,Rony Mapiley dan Samuel T Lande bersama Bupati Toraja Utara,Kalatiku Paembonan.
Dimulai laporan pandangan Komisi I, yang disampaikan Harun R.L,melaporkan sisa anggaran sejumlah SKPD yang ada.Selanjutnya laporan Komisi II disampaikan oleh Agustuku Sarira,terkait upaya Pemerintah menimalisasi adanya budaya konsumtif ke budaya produktif.
Sementara laporan komisi III,yang disampaikan oleh Paulus Toding,menyoroti kisruhnya pemindahan proyek jembatan Mentirotiku dan berharap pada Paripurna ini,persoalan Mentirotiku dicarikan solusinya.
Pada Paripurna itu,setelah pimpinan sidang membuka tanggapan dewan,”hujan” tanggapan dan interupsi terjadi pada lembaga terhormat itu.Namun,Pimpinan sidang membatasi 5 anggota DPRD untuk memberikan tanggapan.
Dimulai dari Paulus Tangke,politisi dari Partai Banteng Moncong Putih,Pimpinan Megawati Soekarno Putri itu,mengkritisi secara ‘pedas’ pemindahan proyek jembatan Mentirotiku,SKPD terkait sama sekali tidak menghargai lembaga ini.
“Soal pemindahan jembatan itu,persoalan ini bukan masalah yang sederhana,masalah ini cukup rumit,mungkin kelihatan hanya masalah pelanggaran admistrasi,tidak menutup kemungkinan memunculkan masalah yang lain.Ini juga harus menjadi perhatian bersama,pasalnya setelah Toraja Utara ditetapkan meraih penilaian Wajar Tanpa Pengekecualian (WTP),akibat munculnya soal Mentirotiku berdampak tidak baik soal WTP tersebut,”kata Paulus Tangke.
Tambah Paulus,persoalan pemindahan Mentirotiku ini menjadi pelajaran bagi SKPD yang lain,”Saya minta persoal ini tidak terulang lagi,hargai lembaga yang memiliki hak bajed (angket),terkait penggunaan anggaran yang berfungsi sebagai legislasi,”jelas Paulus.
Berbeda yang diungkapkan oleh Fredy Batoarung dari fraksi Demokrat,bahwa pemindahan proyek Mentirotiku pembangunannya di tolak oleh warga,dibantah anggota Dewan tersebut.”Jangan mengatas namakan warga,warga yang mana menolak,”ketus Fredy.
Lewat Paripurna ini, Mentirotiku rupanya akan diselesaikan bahwa kejadian seperti ini kedepan tidak terjadi lagi.Dan Persoalan Mentirotiku akan di carikan solusinya,agar tidak berlarut-larut.(Gede Siwa)