Nasib Tragis Menimpa TKW Sukabumi

  • Whatsapp

SUKABUMI, beritalima.com Sungguh tragis nasib yang dialami oleh seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sukabumi, yang berinisial (EEL) berasal dari Pelabuhan Ratu ini. Akibat seribu janji dengan diiming imingi sejumlah gaji besar, akhirnya cita citanya kandas di tangan sponsor dan penyalur TKW.

EEL ditemui beritalima.com menyampaikan keluhannya yang pada sekitar bulan Februari 2017 lalu, ia dijemput oleh seorang wanita yang berinisial (Y) dari Pelabuhan Ratu menuju Cianjur menginap satu malam lalu berangkat ke Jakarta dan dibawa ke PT. PTM, yang berada di kawasan Jakarta.

“Saat berada di Jakarta saya menanyakan berapa gaji yang akan diberikan. Lalu dari pihak PT menerangkan bahwa akan digaji sebesar seribu enam ratus sampai seribu tujuh ratus  real,” ungkap EEL dengan nada sedih.

Tetapi, menurut EEL dirinya hanya menerima seribu tiga ratus real, dengan kontrak dua tahun,  setelah itu dari Jakarta menuju Batam lalu Malaysia terus ke Singapura menuju lagi ke colombia lalu ke Riyadh, barulah tiba di serikat agent penampungan Mahara.

“Setiba Riyadh meskipun saya dalam keadaan sakit dipaksa untuk tetap bekerja,” katanya.

Setelah bekerja dalam kurun waktu lima bulan,  EEL mengalami pendarahan hebat dan ia langsung berobat ke RS OBED dengan mengeluarkan biaya sendiri, hingga akhirnya ia pulang ke tanah air setelah bekerja dalam jangka lima bulan.

Terkait nasib yang dialami EEL menurut sumber orang dalam dari P4TKI  berinisial bahwa untuk penempatan perekrutan tenaga kerja ke 19 negara termasuk Arab Saudi tidak diperbolehkan lagi bahkan sangat melanggar aturan.

“Saat ini perekutan TKI ke 19 negara termasuk Saudi sudah tidak diperbolehkan,” ungkap SI salah satu pegawai P4TKI yang enggan namanya di mediakan.

Sedangkan, diketahui di dalam Permenaker dan moratorium hal tersebut diduga berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran undang undang no 21 thn 2007.

Dan tidak sesuai dengan protokol palerno pada ayat 3 yang berbunyi,  Perekrutan, pengiriman, pemindahan tangan pengiriman orang apalagi ada dugaan menurut keterangan dari yg bersangkutan mengunakan visa kosong serta paspor wisata bukan sebagai TKI.

“Sejauh ini patut di pertanyakan, apakah P4TKI untuk Sukabumi sudah memberikan perlindungan maksimal? Atau hanya isapan jempol,” tandasnya. (Andi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *