Nasih Ascal Minta Gubernur Koordinasi Dengan Kabupaten Selesaikan Pembebasan Lahan

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com |
Program pembangunan infrastruktur yang tertuang dalam Perpres nomor 80/2019, menyebutkan salah satu prioritas rencana program pembangunan strategis nasional tersebut, adalah wilayah Madura. Karena itu, anggota DPRD provinsi Jatim M Nasih Ascal mengungkapkan kekecewaannya bahwa rencana tersebut hingga saat ini belum menunjukkan adanya realisasi. Jumat (18/12/2020)

Politisi Partai NasDem ini menyebutkan, pihaknya mengapresiasi pemerintah daerah kabupaten Bangkalan dan Sampang yang melakukan kunjungan ke kantor DPRD provinsi Jatim untuk meminta pencerahan pada ketua DPRD provinsi Jatim Kusnadi.

“Saya mengapresiasi kepedulian pemerintah daerah Madura, terutama untuk kabupaten Bangkalan dan Sampang yang sudah melakukan kunjungan ke sini, dan bertemu langsung dengan ketua DPRD provinsi Jatim bapak Kusnadi. Itu memang harapannya agar pembangunan kota di daerah Madura segera terealisasi. Terutama sekarang pemerintah pusat sudah mendapatkan pinjaman dari
Islamic Development Bank,” terang Nasih.

“Rencana yang tertuang dalam Perpres no 80/2019 itu agar disegerakan. Dan tentu dengan melibatkan Kabupaten, dalam hal ini dalam proses pembangunannya mengikutsertakan pemerintah daerah setempat. Karena kendala yang terjadi hari ini kan pembebasan lahannya masih tersendat. Memang saya selaku anggota DPRD provinsi Jatim yang mewakili dari Madura-Bangkalan, saya memang juga menilai penting untuk pemerintah provinsi ini berkoordinasi lebih baik lagi dengan Kabupaten Bangkalan,’ sambungnya.

“Karena persoalan pembebasan lahan ini Pemkab bisa membantu agar persoalan pembebasan lahan ini segera terselesaikan. Yang akan dibangun aja kan masih belum sesuai dengan target yang diinginkan, saat ini pembebasan lahan hanya beberapa hektar saja. Sekitar 40% . Penganggaran semua sektor di program Gubernur ini juga bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah pusat, maka kehadiran pemerintah pusatpun saya kira juga menjadi wajib hukumnya. Persoalan lahan ini harus bisa diselesaikan,
kalau tidak segera dimulai, Kalau tidak ada tindak lanjutnya, Ya bisa-bisa sampai kapanpun akan terabai gitulah. Kita khawatirkan di era kepemimpinan Ibu Khofifah ini 5 tahun itu belum belum ada apa-apanya,’ pungkasnya.(yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait