JAKARTA, beritalima.com – Wacana perubahan Kementerian BUMN menjadi Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) mendapat dukungan dari Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Nasim Khan. Menurutnya, langkah ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola BUMN agar lebih profesional, transparan, dan berdaya saing global.
Nasim menilai, BP BUMN sebaiknya dibentuk sebagai lembaga independen yang fokus mengelola BUMN sebagai aset negara, bukan sekadar instrumen politik atau birokrasi.
“Dengan pengelolaan objektif, keputusan bisnis akan lebih rasional dan berorientasi pada keuntungan jangka panjang,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG). Standar ini diyakini dapat membuat BUMN lebih efisien dalam operasional, transparan dalam laporan keuangan, dan akuntabel dalam pengelolaan aset negara.
Lebih lanjut, Nasim menegaskan perlunya pemisahan fungsi regulator dan operator. Pemerintah melalui kementerian harus fokus sebagai regulator, sementara BP BUMN bertugas sebagai pengelola bisnis. Dengan demikian, tidak ada lagi tumpang tindih antara pengawasan dan pengambilan keputusan bisnis.
“BUMN tidak hanya mengejar profit dan dividen, tapi juga harus memberi manfaat sosial, mendukung pembangunan daerah, serta menyediakan layanan publik bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia optimistis, dengan tata kelola yang lebih profesional, BUMN Indonesia akan makin kompetitif, mampu melakukan ekspansi global secara terukur, serta meningkatkan kontribusi pada negara melalui dividen tanpa membebani APBN.
“BUMN harus menjadi kekuatan ekonomi bangsa, bukan sekadar simbol politik,” tegas politisi asal Dapil Jawa Timur III (Situbondo, Bondowoso, Banyuwangi) itu. (*/Rois)






