BONDOWOSO, beritalima.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, mengungkapkan pentingnya pengendalian gula rafinasi untuk memastikan keberlanjutan industri gula nasional dan nasib para petani tebu.
Hal itu Ia sampaikan dalam sebuah pertemuan dengan rekan-rekan dari Komisi Pertanian DPR RI, BUMN, SGN, Danantara, dan berbagai pihak terkait, yang berlangsung pada Jumat (08/8/25).
“Semoga dengan langkah-langkah yang sudah kami komunikasikan, pertanian, khususnya sektor pergulaan, dapat lebih baik ke depannya,” ujar Nasim.
Dirinya menegaskan bahwa pengendalian gula rafinasi yang tidak maksimal dapat berisiko membuat petani yang telah kembali menanam tebu, merasa enggan melanjutkan usaha mereka.
“Kalau seperti ini petani tebu akan berhenti menanam tebu,” ucapnya.
Nasim menjelaskan bahwa impor gula rafinasi di Indonesia selama ini dikelola oleh sejumlah perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Gula Kristal Rafinasi Indonesia (AGRI).
Perusahaan-perusahaan ini memperoleh izin untuk mengimpor raw sugar dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian, yang kemudian diolah menjadi gula rafinasi untuk kebutuhan industri makanan dan minuman.
“Sebanyak 11 perusahaan memiliki izin impor raw sugar dan mendistribusikan gula rafinasi di Indonesia, seperti PT Angels Products, PT Jawamanis Rafinasi, dan PT Sentra Usahatama Jaya,” papar Nasim.
Pihaknya menambahkan, idealnya, proses impor gula rafinasi diatur dengan ketat oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
“Perusahaan yang ingin mengimpor harus memperoleh rekomendasi dari Kemenperin, melampirkan rencana dan realisasi produksi, serta membuat pernyataan untuk tidak memasukkan gula mentah atau rafinasi ke pasar konsumsi langsung,” Imbuhnya.
Nasim juga mencatat, meskipun Indonesia memiliki potensi produksi tebu domestik yang besar, kebutuhan gula rafinasi untuk industri masih sangat bergantung pada impor.
“Pada 2022, alokasi impor raw sugar untuk industri rafinasi mencapai 3,4 juta ton, sedikit meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” Jelasnya.
Secara keseluruhan, kebutuhan gula nasional diperkirakan mencapai 4,5 hingga 5 juta ton per tahun, yang terdiri dari sekitar 2,5 hingga 3 juta ton gula konsumsi dan 1,5 hingga 2 juta ton gula rafinasi. Produksi dalam negeri saat ini baru mampu memenuhi sekitar 2,5 hingga 3 juta ton, sehingga kekurangan tersebut dipenuhi melalui impor gula konsumsi dan raw sugar.
“Kebijakan yang tepat dalam pengendalian gula rafinasi akan sangat mempengaruhi masa depan industri gula nasional dan kehidupan petani tebu kita,” pungkas Nasim. (*/rois)

