JAKARTA, beritalima.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan, menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan tata kelola yang bersih dan akuntabel di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sejalan dengan agenda nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Nasim Khan, pemerintah akan menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran hukum yang melibatkan pimpinan maupun mantan pimpinan BUMN sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Proses tersebut dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta transparansi.
“Penegakan hukum di BUMN merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun tata kelola yang bersih dan profesional,” ujar Nasim Khan dalam keterangannya, Senin (8/2/2026).
Terkait BUMN yang mengalami penurunan kinerja atau pendapatan signifikan, Nasim Khan menyampaikan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keuangan dan operasional masing-masing perusahaan.
“Penurunan kinerja dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi global, kebijakan sektoral, hingga persoalan tata kelola internal, ” ujarnya.
Ia menambahkan, data dan angka kerugian BUMN akan disampaikan secara terbuka kepada publik setelah proses audit dan verifikasi oleh pihak berwenang selesai dilakukan.
“Kalau sudah jelas ada kerugian negara, nanti kita sampaikan secara terbuka,” ungkapnya.
Dalam konteks politik nasional, Nasim Khan menilai penguatan pengawasan dan pembenahan BUMN menjadi bagian penting dari sinergi antara pemerintah dan DPR RI pascapembentukan pemerintahan baru.
“DPR, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar reformasi BUMN berjalan sesuai dengan kepentingan rakyat,” jelasnya.
Ke depan, pemerintah akan memperkuat sistem pengawasan, memperbaiki tata kelola perusahaan, serta menegakkan hukum secara tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Selain itu, transformasi dan restrukturisasi BUMN terus didorong agar lebih profesional, berdaya saing, serta berorientasi pada kinerja dan pelayanan publik. (*/red)








