JAIlOLO, beritalima.com – Bendera Merah Putih yang sudah lusuh dan bertitik noda – noda tak terurus, dibiarkan tetap berkibar di depan Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Selasa (23/5/2018).
Bendera itu berkibar ditiang dengan ketinggian sekitar 10 meter tersebut, di depan kantor DPRD tetap berkibar menjadi perhatian publik pas bertepatan dengan agenda paripurna ke I masa sidang II pengesahaan 3 Ranperda menjadi Perda tahun 2018 dan penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) tahun 2017.
Atas kejadian tersebut, Ketua GMKI Cabang Halbar Charles Basay, saat dikonfirmasi beritalima, mengaku prihatin kepada para wakil rakyat yang tidak peduli dan membiarkan kondisi bendera Merah Putih tidak terurus seperti itu. Padahal, anggaran APBD di sekretariat DPRD itu begitu besar. Tetapi sangat disayangkan bendera saja tidak bisa dibeli.
Menurutnya, Kalau bendera sebagai lambang negara saja sudah tak mampu di urus bagaimana dengan amanat atau kepercayaan yang di berikan oleh rakyat.
Lanjut Charles, hal seperti bisa terjadi dan sangat memalukan atas tindakan seperti ini. Untuk itu, tidak bisa dibiarkan begitu saja, dan jika mereka tidak peduli maka kami yang akan membeli bendera untuk diberikan ke Sekwan Hajija Sergig untuk bisa digunakan.
“Jika Sekwan membiarkan begitu saja, maka kami akan beli untuk diberikan dapat digunakan,”timpalnya.
Terpisah Ketua DPRD Halbar Juliche D.Baura, mengatakan, terkait masalah bendera itu mungkin karena hujan dan badai sehingga terjadi noda – noda. Walaupun begitu, maka harus diganti dan disini ada perlengkapan harus menggantinya dan ini disebabkan kondisi alam.
Selain itu, Juliche berjanji akan menegur bagian perlengkapan dan harus gerakan cepat.
“Saya akan tegur bagian perlengkapan karena harus gerakan cepat menggantinya,”pungkasnya. (ay)