PADANG,SUMBAR — Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit meng-ekspose rencana program pembangunan lima tahun ke depan kepada Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ekspose tersebut sebagai langkah awal bagi penyusunan RPJMD tahun 2016-2021.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano membuka ekspose Kebijakan Umum dan Program Pembangunan Sumatera Barat 2016-2021 tersebut, Rabu (11/5) meminta, Pemerintah Provinsi dapat menangkap isu-isu strategis dan memuatnya dalam bentuk program dalam rangka memacu pembangunan daerah.
“Sebagai langkah awal penyusunan RPJMD, melalui forum ini, kami di DPRD meminta Kepala Daerah untuk dapat menangkan isu-isu strategis dan memuatnya dalam bentuk program yang akan dilaksanakan lima tahun ke depan,” kata Arkadius.
Kebijakan umum pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan ke depan hendaknya mengacu kepada RPJP Daerah tahun 2000-2025 dan RPJM Nasional. Sebagai periode ketiga dari tahapan RPJP Daerah, arah pembangunan pada periode ini hendaknya juga memperhatikan program prioritas yang belum bisa dicapai pada periode sebelumnya.
“Catatan-catatan strategis yang telah disampaikan DPRD melalui Rekomendasi LKPj hendaknya menjadi perhatian untuk diprioritaskan dalam RPJMD yang akan disusun,” sarannya.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Provinsi Sumatera Barat Hidayat dalam kesempatan itu juga menegaskan, bahwa nota kebijakan umum yang telah disampaikan oleh kepala daerah akan dicermati secara mendalam. DPRD akan mengkaji sejauhmana program tersebut dibutuhkan dalam rangka memacu pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ekspose ini merupakan tahapan dari pembahasan dimana dari sini akan diperoleh gambaran awal dari arah pembangunan. Setelah ini, DPRD melalui Pansus akan mendalami kebijakan yang telah dituangkan sehingga apa yang akan masuk ke dalam RPJMD merupakan program yang benar-benar dibutuhkan dan efektif dalam memacu kemajuan daerah,” ujarnya.
Wakil Gubernur Nasrul Abit dalam ekspose tersebut memaparkan berbagai isu-isu strategis yang dirasakan sinkron dengan arah RPJP daerah dan sangat strategis guna percepatan pembangunan daerah. Berbagai isu strategis mulai dari masalah keagamaan, kebudayaan, perekonomian, pendidikan sampai kepada pengentasan kemiskinan telah disusun sedemikian rupa dengan memperhatikan RPJPD, RPJM nasional.
“Apa yang direkomendasikan oleh DPRD terhadap LKPj tahun 2015 sebagai tahun akhir RPJMN periode kedua juga akan menjadi perhatian dalam menyusun RPJMD ketiga ini seiring dengan visi dan misi,” katanya.
Pembangunan di bidang keagamaan tetap akan mengacu kepada landasan Adat Basandi Syarak dan Syarak bersandi Kitabullah. Sementara di bidang perekonomian, sektor-sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan kemaritiman akan terus digenjot bersama dengan sektor-sektor UMKM, pariwisata dan lainnya.
Kualitas Kesehatan dan pendidikan, pengentasan kemiskinan serta pengurangan angka pengangguran akan dipacu terutama di daerah yang masih masuk kategori Daerah tertinggal. Dia menyebut, tiga kabupaten di Sumatera Barat masih berstatus daerah tertinggal yaitu Kepulauan Mentawai, Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat.
Nasrul berharap, kebijakan umum yang akan menjadi patokan penyusunan RPJMD tahun 2016-2021 ini mendapat masukan berharga dari DPRD melalui Pansus sehingga program yang akan dilaksanakan dalam pembangunan lima tahun ke depan benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan masyarakat untuk kemajuan Sumatera Barat.
(pdm/feb/rki)