Menurutnya wisata Halal merupakan trobosan terhadap segmentasi pariwisata yang prospeknya sangat menjanjikan,dan para pelaku bisnis dan Industri yang ada sertya terget pergerakan Wisata Nusantara yang islami di tahun 2019 dapat meningkat, Kamis-19-05-2016.
Mulai 2011-2015 sudah mengalami kenaikan untuk Wisata Islami dan Halal dan untuk pertumbuhan tersebut sudah tercapai pada tahun itu, sedangkan tahun 2015 dan di perkirakan sampai tahun 2019 juga mengalami kenaikan mencapai 5 % itu rata rata pertumbuhan target.
Dalam data ril kita bisa melihat pada tahun 2015 wisatawan Nusantara capai 255 juta Orang dan wisatawan muslimdan halal pada tahun yang sama mancapai 224,4 juta orang, kalau kita melihat pengeluaran wisata nusantara pada tahun 2015 mancapai, Rp. 203,61, triliun, sedangkan Wisnun pada tahun 2015 juga pengeluara capai, Rp.179,2 Triliun, ini perbedaan hanya 7%.
Widodo menambahkan, dari Analisa Tim percepatan pariwisata Halal dan maka terseusunlah strategi percepatan pariwisata dan yang akan di sosialisasi di provinsi Aceh hari ini,dan Acara ini kita mulai dari Provinsi Dki Jakarta, Aceh, Lombok, Bndung, dan Padang, Ungkap Widodo.
Di tempat yang sama, sekretaris Daerah Aceh, Dermawan, MM, yang di Wakili Asisten II Azhari, menyebutkan, berbicara tentang situs wisata dan tidak hanya pandangan umum yang berkembang, tapi ini harus dilengkapi dengan pengesan Hukum dan lembaga yang berwewenang terhadap hal itu.
Untuk daerah Aceh Pemerintah sudah membentuk kelompok kerja untuk memastikan status Halal bagi pelayanan di Restorant yang ada di Provinsi Aceh,dikarenakan Aceh sudah 90% penduduknya Muslim.
Dia menambahkan, sekarang di Aceh sudah ada lembaga pengkaji pangan Obat obatan dan kosmetika (LPPPOM), MPU, telah mengeluarkan 56 sertifikat Halal kepada Produk makan dan minuman dan termasuk Rumah potong Hewan yang ada di Aceh.
Kita sangat nyakin langkah ini akan membuat usaha pariwisata di Aceh akan terus berkembang, dan tempat tempat wisata serta usaha wisata yang belum mendapat sertifikat halal segera mengurus sertivikatnya.
Selsain sertifikat untuk pelaku bisnis wisata haru juga meningkatkan pelanyanan terhadap wisatawan yang hadir kederah kita dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah kita ini, dan untuk itu kita harus mendapatkan informasi yang detail mengenai Wisata Halal,”(**)