Jakarta, beritalima.com|- “Negara bisa bergerak cepat untuk mengangkat petugas SPPG, tapi mengapa guru madrasah yang jelas-jelas mendidik generasi bangsa justru terus terabaikan? Di mana keadilan itu?” tanya anggota DPR Selly Andriany Gantina.
Kebijakan pemerintah angkat 2.080 petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai sorotan.
Menurut Selly di Jakarta (9/3), langkah cepat pemerintah tersebut kontras dengan kondisi guru madrasah yang telah puluhan tahun mengabdi, namun hingga kini masih menggantung tanpa kepastian status dan kesejahteraan.
Padahal, peran guru madrasah sangat strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya di daerah dengan keterbatasan fasilitas dan dukungan anggaran.
Ia menegaskan, pemerintah seharusnya memiliki standar keadilan yang sama dalam kebijakan pengangkatan ASN maupun PPPK. Selly mendorong agar guru madrasah honorer segera mendapatkan afirmasi kebijakan yang konkret, bukan sekadar janji atau wacana.
Diingatkan Selly, pengabaian terhadap guru madrasah bukan hanya soal administratif, tapi menyangkut masa depan pendidikan nasional. Tanpa kepastian status dan kesejahteraan, kualitas pendidikan berpotensi terdampak serius.
“Keadilan sosial tidak boleh tebang pilih. Negara harus hadir untuk semua pengabdi pendidikan,” terangnya.
Banyak pihak mendesak pemerintah segera mengevaluasi prioritas dan arah kebijakan kepegawaian agar lebih berkeadilan.
Jurnalis: rendy/abri








