SURABAYA,beritalima.com-
Meski bulan Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri telah usai namun guna menciptakan rasa aman juga kondusif kota Surabaya, Polsek Benowo terus giat melakukan rasia pekat (Penyakit masyarakat).
Dari razia kos-kos an di wilayah eks lokalisasi Klakahrejo, Polsek Benowo berhasil mengamankan satu pasangan mesum, disalah satu Penginapan, Rumah Kaca yang terletak di Jalan Klakahrejo Gang Arwana Kelurahan Kandangan, Benowo Surabaya, pada Minggu (2/7/2016) pukul 22.30 WIB.
Walau eks lokalisasi itu sudah resmi ditutup, masih ada saja para lelaki hidung belang dan kupu-kupu malam yang berkeliaran di kawasan Klakahrejo itu. Pasangan mesum yang terjaring itu, Musidi (59)warga Jalan Sikatan Gg. II, Kelurahan Manukan Wetan, Tandes dan Siti Nur Kholifah,(36)warga Jalan Klakahrejo, Kelurahan Kandangan.
Kapolsek Benowo, Kompol Machmud mengatakan, sebelum digrebek, pasangan kumpul kebo tersebut sudah menyewa kamar di penginapan yang sudah tidak boleh beroperasi itu secara short time dan keduanya bermesaraan di kamar yang telah disewanya.
“Adanya informasi dari masyarakat tentang pasangan mesum disana. Petugas langsung melakukan pengecekan. Pasangan kumpul kebo ini kaget saat Polisi datang dan menggedor pintu kamar yang disewa oleh mereka”,kata Kompol Machmud, Senin (3/7/2017).
Keduanya hanya bisa mengelak dan tidak bisa menunjukan identitas surat nikah saat di tanya oleh petugas.
Pasangan mesum ini kemudian digelandang ke Mapolsek Benowo untuk didata dan diberi pembinaan serta disuruh untuk membuat surat pernytaan agar tidak mengulangi perbutan yang serupa.
Jika nanti dikemudian hari, keduanya melakukan hal yang sama, maka akan di beri hukuman yang lebih berat. Polisi juga akan terus melakukan patroli kos-kosan di wilayah eks lokalisasi yang sudah resmi ditutup itu, dengan waktu juga hari yang tidak ditentukan.
“Razia itu akan terus dilakukan, guna terciptanya susana Kota Surabaya yang aman di nyaman, khususnya di wilayah hukum Polsek Benowo,” tutup Machmud.
Teks foto : Pasangan mesum yang terjaring
Reporter: Eko