BANYUWANGI, beritalima.com -Aparat kepolisian satreskrim Polres Banyuwangi berhasil mengungkap Penipuan dengan mengatasnamakan Polres Banyuwangi. (5/2)
PAul yang mengaku dari Makasar ini terbilang nekat dalam modus operandinya berani mengatasnamakan Polres Banyuwangi.
Menurut Kasat reskrim Polres Banyuwangi, AKP Sodik Efendi, Menceritakan pengungkapan Kasus tersebut bermula saat korban masih berada di sulawesi
“Saat itu korban dan pelaku memang bertetangga di wilayah sulawesi, dan menurut korban (HT) dirinya dituduh menyembunyikan DPO sehingga ketakutan dan Paul ini datang dengan mengaku bisa membantu dan menyekesaikan perkara dengan catatan harus menyekesaikan Tagihan BILL untuk penyelesaian perkara.” Ungkap Sodik
Bahkan Sodik juga menjelaskan bahwa permintaan uang tersebut mencapai ratusan juta rupiah
“Dalam modus operandinya, Pelaku ini meminta tagihan tagihan seperti biaya penangguhan penahanan dan lainya mencapai ratusan juta rupiah, namun oleh korban masih di bayar sekitar delapan juta, untuk kali kedua pelaku datang ke Banyuwangi untuk meminta Tagihan tersebut, untuk kedatanganya yang kedua ini berhasil kita tangkap saat di rumah korban di wilayah Desa Gitik Rogojampi.” Ungkapnya
Sementara kasus tersebut masih dalam penyidikan polres Banyuwangi. (Abi)