Banyuwangi beritalima.com – Awal Agustus jajaran Satnarkoba Polres Banyuwangi mulai menggenjot kinerja. Hasilnya narkotika jenis sabu-sabu (SS) dengan berat bersih 15,29 gram diungkap satuan yang dipimpim AKP Agung Setyo Budi.Narkoba golongan satu itu disita aparat dari tangan seorang nelayan di Pantai Muncar berinisial MD (42), yang menetap di Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar. Sabu yang memiliki berat kotor 25,89 gram tersebut dikemas dalam 53 paket siap edar.
Barang ini diamankan Satnarkoba Polres Banyuwangi usai menangkap pelaku di sekitaran Muncar. Saat dilakukan penggeledahan di kediamannya petugas menemukan barang bukti yang disimpan dalam tas pinggang. Alat bukti lain yang menguatkan dugaan bahwa MD merupakan pengedar SS adalah ditemukannya timbangan digital yang biasa digunakan untuk menimbang barang haram saat pengemasan.
“Dua HP pelaku masing-masing Nokia 215 dan Nokia 108 juga kita sita sebagai bukti. Di situ terdapat beberapa nama yang kita curigai sebagai jaringan MD,” papar Kasatnarkoba AKP Agung Setyo Budi.
Dari beberapa nama yang tersimpan dalam memori HP, tambah AKP Agung, diakui satu nama yang masuk jaringan tersangka. Lelaki itu berinisial MA, rekan satu desa MD. Berdasarkan pengakuannya, barang bukti yang kini disita merupakan titipan rekannya.
“Anggota sedang memburu temannya untuk membuktikan apakah sabu itu milik MA atau murni milik DM yang telah kita tangkap. Lima puluh tiga paket sabu itu bukan barang kecil untuk ukuran pengedar,” tambah Kasatnarkoba.
Disisi lain, aparat juga sangat berkepentingan untuk mengungkap darimana asal usul sabu itu dipasok. Tujuan yang ingin dicapai Satnarkoba adalah membongkar jaringan sabu MD sampai ke tingkat produsennya. (Abi)