JAKARTA, beritalima.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melegalkan kembali ekspor benih lobster yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020. Selain tentang ekspor benih lobster, aturan itu juga mendorong adanya budidaya lobster. Bagaia publik menilai kebijakan ini?
Ketua Umum Fraksi Nasdem Ahmad Ali mendukung kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Dia menyarankan agar kementerian membenahi narasinya saja agar tidak terjadi salah paham di luar.
“Sehingga di luar tidak terkesan kebijakan ekspor lobster hanya untuk kepentingan orang-orang tertentu. Ini yang kemudian narasinya, tolong KKP diperbaiki,” imbuhnya sebagaimana diberitakan detik.com. Jakarta, Senin (6/7/2020).
Selain itu, dia meminta kepada Edhy agar tidak terpengaruh dengan kebijakan menteri yang lama. Dia meminta kepada masyarakat agar memberikan kesempatan Edhy untuk bekerja.
“Jangan menari di atas panggung mantan menteri KKP deh. Pak Edhy yang punya kebijakan ini bahwa ini kepentingan rakyat, kepentingan bangsa, jalan tanpa perlu memperdulikan narasi-narasi yang ada di luar. Hari ini Edhy Prabowo jadi Menteri KKP, izinkan dia untuk melaksanakan program ini sampai selesai,” tandasnya. (https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5081814/dpr-bela-edhy-prabowo-soal-ekspor-benur-ada-mantan-menteri-belum-rela)
Kalangan Nelayan juga menyambut baik kebijakan yang telah melegalkan ekspor Benih Bening Lobster (BBL) melalui Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 tersebut. Koordinator Front Nelayan Bersatu Bambang Wicaksana menilai, kebijakan baru pencabutan larangan penangkapan benih lobster akan memberikan kesejahteraan nelayan yang mencari penghasilan dari kegiatan penangkapan lobster.
“Dari sisi kesejahteraan nelayan, naik. Dalam pengertian penghasilan tentunya. Ini berpengaruh bagi nelayan-nelayan yang bekerja di bidang itu,” kata Bambang dalam berita rmco.id, Senin (29/6). (https://rmco.id/baca-berita/ekonomi-bisnis/39444/front-nelayan-bersatusenang-keran-ekspor-benih-lobster-dibuka-lagi)
Bagaimana dengan pengamat? Tentu pro kontra sesuatu yang niscaya, tetapi kebijakan tersebut setidaknya dinilai sebagaian pengamat dapat menguntungkan bagi para nelayan. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menerbitkan Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di tengah pandemi Covid-19 dinilai tepat.
Seperti kata Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Adi Prayitno mengatakan, Menteri Kelautan dan Perikanan telah melakukan gebrakan untuk menyelamatkan para nelayan lobster di tengah krisis, imbas pandemi Covid-19.
“Menteri Edy sudah lama menjalankan langkah extraordinary yang diimbau Presiden,” kata Adi kepada wartawan, Selasa (30/6/2020).
Menurut Adi, kebijakan memperbolehkan penangkapan, budi daya dan ekspor benih lobster dapat meningkatkan nilai ekonomi dan memberikan pemasukan bagi negara di tengah kondisi pandemi Covid-19.
“Dan Presiden juga pernah menyikapi isu lobster yang intinya nelayan harus dapat nilai ekonomi dan negara dapat pemasukan,” tambahnya.
Adi pun optimis, sebelum kebijakan tersebut diambil, Kementerian Kelautan dan Perikanan tentu sudah melakukan kajian. Kebijakan ini juga diyakini akan meningkatkan kesejahteraan untuk nelayan dan peningkatan devisa
“Itu otomatis karena setiap ekspor pasti ada pajaknya. Setiap benih yang ditangkap ada nilai ekonomi untuk nelayan. Setiap budidaya membuka lapangan kerja. Permen 12/2020 yang dibuat Edhy menguntungkan nelayan dan negara,” terangnya. (https://news.detik.com/berita/d-5074869/pencabutan-larangan-penangkapan-benih-lobster-dinilai-langkah-tepat?_ga=2.196601515.60828221.1592671847-1899698644.1586878624)
Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Kabinet Indonesia Bersatu, Fadel Muhammad menilai upaya pemerintah yang melegalkan kembali ekspor benih lobster itu merupakan keputusan berani. Meski terjadi perbedaan pendapat, tapi keputusan itu merupakan langkah tepat untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para nelayan.
Fadel yang kini jadi Wakil Ketua MPR RI itu mendukung langkah pemerintah yang membuka kran ekspor benih lobster. Kebijakan itu akan membantu pendapatan para nelayan.
“Semua kebijakan pemerintah itu harus pro dan menguntungkan masyarakat. Dan keputusan pemerintah membuka kran ekspor benih lobster itu bagus untuk meningkatkan pendapatan nelayan. Apalagi ada kebutuhan pasarnya. Itu harus dilayani,” kata Fadel sebagaimana diberitakan JPNN, Jumat (10/7). (htt ps://www.jpnn.com/news/fadel-ekspor-benih-lobster-sejahterakan-nelayan)
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin juga angkat bicara soal lobster itu, bahkan ia meminta mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti untuk tidak mengganggu kebijakan dibukanya kran ekspor benih lobster yang sudah dibuka oleh Menteri Kelautan dan Perikanan saat ini, Edhy Prabowo.
“Makanya saya bilang ibu susi sudah selesai dengan regulasi 5 tahun lalu. Ada kurang ada lebih. Maksudnya langkah ini (ekspor benih lobster) dilakukan karena pemerintah mendengarkan suara dari bawah,” ujarnya saat lawatan di Banyuwangi bersama dengan Menteri KKP Edhy Prabowo, Kamis (9/7/2020).
Menurut Ngabalin, kebijakan lama yang dilakukan oleh mantan menteri Susi Pudjiastuti sudah tidak berlaku lagi. Kali ini, kebijakan baru dari menteri yang baru sudah berlaku.
Orang punya masanya, setiap masa punya orang. Ada menteri baru, ya regulasi baru. Makanya adanya dibukanya kran (ekspor lobster) lebar bersyukur kepada Allah,” tambah pria yang juga Anggota Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan ini.
“Semua aturan ada periode, menteri lalu Ibu Susi Pudjiastuti, dia sudah selesai pada zamannya, dia sudah selesai pada waktunya,” tambahnya. (https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5087294/ngabalin-minta-susi-tak-ganggu-kebijakan-ekspor-benur-lobster)