Dua kapal trawl asal belawan ngangkrak di SatPolAir Tanjung Beringin.
Serdangbedagai Beritalima.com -Nelayan Tg Beringin, Sergai meminta dua unit kapal trawl asal belawan yang ditangkap Maret lalu agar di musnahkan dengan cara di bakar dan di saksikan oleh nelayan tradisional Sergai, hal ini di ungkap Hardin Tubik (50) nelayan tradisional Desa Tebing Tinggi, Kec Tanjung Beringin, Sergai kepada beberapa Waratawan. Kamis (4/5) di Tanjung Beringin.
Dua kapal trawl masingnya KM New Usaha dengan mesin GT 28 dan KM Lautan Mas II asal Belawan dengan penangkapannya di pimpin langsung oleh Kapolres Sergai AKBP. Eko Suprihanto itu di minta nelayan di bakar di depan umum dan di saksikan puluhan nelayan tradisional lainnya.
“ Jika di musnahkan di hadapan nelayan tradisional dan di saksikan orang banyak maka itu bukti ketegasan penegak hukum untuk memberantas kapal-kapal trawl yang merusak laut Sergai” ucap bapak dua anak ini.
Begitu juga di katakana Sahrul (43) juga nelayan yang sama mengatakan jumlah kapal trawl asal Batu Bara dan Belawan semakin hari semakin menjamur saja, bahkan saat ini kapal trawl ukuran besar asal Belawan malah semakin marak melakukan penangkapan ikan di wilayah Sergai, meski sudah berulang kali di lakukan penangkapan jumlahnya bukan malah berkurang tapi malah semakin bertambah.
Dijelaskan Nelayan lima anak ini, aktifitas kapal trawl di laut seperti main kucing-kucingan dengan Sat Pol Air, saat Sat Pol Air tidak patroli kapal trawl marak di laut Sergai namun jika kapal patroli kapal trawl malam semakin meraja lela, “ ini sudah hampir satu bulan lebih Sat Pol Air tidak patroli kapal trawl asal belawan dengan ukuran besar terus menangkap ikan di wilayah Sergai dengan kedalaman laut sekitar 13 meter saja” ucap Sahrul.
Diketahui dua kapal trawl KM New Usaha dengan mesin GT 28 di nahodai Nurdin Damanik (38) warga Jl. Rumah Potong Hewan, Pasar 2 Mabar sedang melakukan penangkapan di posisi 0338805 N, 09923171 E, selanjutnya menangkap KM Lautan Mas II di nahodai oleh Zul Rumainur (47) warga Jl. Selebas Gg 15, Kel Belawan, Kec Medan Belawan selanjutnya dua kapal trawl berukuran jumbo ini di giring ke Mapol Air di Dusun I, Desa Tebing Tinggi, Tanjung Beringin kini kasusnya telah berjalan di persidangan pengadilan negeri Tebing Tinggi.
Kasipidum Kejaksaan Sergai Afrizal CM kepada Beritalima.com mengatakan kasus dua unit kapal trawl asal belawan telah berjalan di persidangan, untuk pemusnahan barang bukti Afrizal mengatakan masih menunggu putusan” Tunggu putusan baru bisa di ajukan pemusnahan barang buktinya” ucapnya.(sug)