Netizen Sebut Retribusi Tanjung Tinggi Pungli

  • Whatsapp

BELITUNG,beritalima.com – Kesimpang siuran mengenai karcis tanda masuk pantai bilik Tanjung Tinggi masih menjadi pertanyaan segenap warga netz.

Pasalnya, Netizen menjadi bingung dan menjadi resah yang akibat penarikan retribusi pantai tersebut, warga netz mempertanyakan mengenai izin penarikan retribusi tersebut yang karcisnya sudah di porporasi oleh Dipenda Kabupaten Belitung.

Padahal pantai tersebut sebelumnya tidak ada yang mengelola dan sudah sikian bulan tak pernah ada penarikan retribusi pada tempat wisata tersebut.

Penarikan retribusi ini menurut keterangan yang di himpun oleh beritalima.com hanya akan berjalan selama satu minggu di masa hari raya idul fitri 1438 hijriah/2017.

Hingga berita ini di turunkan tak satupun dari dinas terkait memberikan penjelasan secara resmi kepada masyarakat.

“Kita si sebenarnya rela-rela aja bayar segitu, lebih juga gak apa-apa asalkan benar, inikan pantai tersebut tidak di kelola, parkir motor mobil aja semeraut dan terus bawah-bawah nama masjid lagi dalam penarikan ini,” ucap salah satu pengunjung yang enggan menyebutkan namanya kepada beritalima.com, kamis (29/06/17).

Tidak hanya itu, sebagian orang menyayangkan penarikan ini jika membawa-bawa nama masjid, sebab menurut mereka penggalangan dana masjid biasanya di peroleh dengan sumbangan suka rela bagi yang mau membantu.

“Inikan seperti memaksa, mereka mau tidak mau harus mengeluarkan uang demi untuk mengunjungi tempat tersebut, padahal uang ini nantinya akan di gunakan untuk memberdayakan masjid (tempat ibadah), iya bagi yang ikhlas mas bagi yang tidak bagaimana? Kan repot jadinya,” katanya lagi.

Sampai saat ini, penarikan retribusi di pantai bilik yang nantinya uang tersebut akan di gunakan untuk memberdayakan masjid masih menjadi hujatan di media sosial facebook.

Bahkan ada yang mengatakan retribusi ini merupakan suatu pungutan liar.

@Zahdie Berbiba “Pungli…mohon tim Saber Pungli untuk ngemberantasnye,” tulis nya dalam sebuah komentar.(dodi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *