JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Netty Prasetiyani Ahmad Heryawan mengaku, dirinya belum menerima dan melihat isi dari draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diserahkan Pemerintah kepada Pimpinan DPR RI.
“Bicara tentang RUU Omnibus Law Cipta Kerja, saya belum terima, belum lihat. Pimpinan DPR sudah menerima. Namun, belum sampai ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, karena memang belum didistribusikan ke faksi-faksi,” kata wakil rakyat dari Dapil VIII Provinsi Jawa Barat tersebut di Jakarta, pekan ini.
Jadi, lanjut isteri Ahmad Heryawan tersebut, ada catatan kalau ‘nggak ada api, pasti nggak ada asap’. Dia belum mengetahui draf yang beredar sampai ke tangan buruh sehingga menjadi catatan kritis dari teman-teman Serikat Pekerja.
Saya ingin mengatakan, jelas perempuan kelahiran Jakarta, 15 Oktober 1969 tersebut, selama ini memang relasi buruh dengan pemerintah ini fluktuatif. Artinya, kalau ada RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini kemudian disikapi buruh seperti itu, memang masih wajar karena kejadian 2006 ketika Serikat Pekerja menolak revisi UU No: 23/2003.
Kalau para buruh bersikap seperti itu, Netty menganalogikan sebagai mitigas, dalam arti ketika nanti pimpinan menyerahkan ke Baleg, sebaiknya fraksi betul-betul mencermati mana yang dikhawatirkan teman-teman Serikat Pekerja dan mana yang sebetulnya keinginan pemerintah dalam rangka membangun transformasi struktural.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini dalam reses ke Dapil di Serang Banten mengatakan, pihaknya mendukung RUU Omnibus Law. “Namun, bila itu merugikan rakyat, kami pasti akan menolaknya. PKS hadir di DPR untuk memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dan hak rakyat,” demikian Jazuli Juwaini. (akhir)