JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi IX DPR RI dari Dapil VIII Provinsi Jawa Barat, Netty Prasetiyani mengajak seluruh pihak baik, Pemerintah maupun seluruh Anggota DPR RI bergotong royong dan fokus memerangi virus Corona (Covid-19) yang tengah mewabah di Indonesia.
“Pemerintah dan DPR RI harus fokus pada optimalisasi penanganan Covid-19 sampai status bencana nasional dicabut. Sebagai pengawas, DPR RI pun perlu mengawasi besarnya anggaran yang diberikan Pemerintah kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” kata Netty dalam keterangan pers yang diterima awak media awal pekan ini.
Dikatakan, Pemerintah memberikan anggaran kepada Gugus Tugas Rp 405 triliun atau setara 15,9 persen APBN. Ini harus diawasi, jangan sampai terjadi penyelewengan, bahkan abuse of power karena Pemerintah tidak fokus. Terlebih, hingga saat ini sudah lebih 139.137 ribu Orang Dalam Pengawas (ODP) dan 10.482 Pasien Dalam Pengawasan (PDP). “Jangan main-main dengan nyawa manusia, kita sedang berhadapan dnegan musuh yang tidak kasat mata,” tegas Netty.
Untuk itu, wakil rakyat yang membidangi tenaga kerja dan kesehatan ini meminta agar DPR RI dan Pemerintah menunda pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja dan fokus dalam penanggulangan Covid-19. “Perlu fokuskan energi untuk mengalahkan Covid-19. Masukan dari berbagai kalangan menunjukkan masih banyak pasal yang perlu dibenahi, seperti upah minim, status outsourcing seumur hidup, melegalkan tenaga asing tak terdidik, menghilangkan sanksi pidana bagi perusahaan, hilangnya jaminan sosial bagi kaum pekerja serta memudahkan terhadinya PHK,” jelas dia.
Untuk menghapus stigma negatif pembahasan Omnibus Law, DPR RI dan Pemerintah harus transparan dan melibatkan pakar, akademisi, praktisi maupun masyarakat yang terdampak dengan diberlakukannya peraturan itu. “Pemerintah harus transparan dan berpihak pada kepentingan pekerja dan pendekatan win-win solution. Jangan sampai ada penumpang gelap yang mendapat keuntungan,” kata dia.
Legislator berhijab itu menilai dengan penundaan pembahasan RUU ini, agar aspirasi kaum pekerja dan pemangku kepentingan lainnta terserap. Kalau dalam kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masyarakat tidak leluasa terlibat dalam pembahasan.
“Ada masanya nanti kita membahas pemulihan ekonomi dan RUU ini dalam situasi yang lebih tenang dan memberi kesempatan seluasnya pada rakyatu untuk mengkritisi,” demikain Netty Prasetiyani yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tersebut. (akhir)