Nevi Zuairina: Pemerintah Mesti Lindungi Pasar Rakyat dari Wabah Covid-19

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi VI DPR RI membidangi Perindustrian dan Perdagangan, Hj Nevi Zuairina meminta Pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melindungi pasar rakyat dari wabah pandemi virus Corona (Covid-19).

Soalnya, ungkap anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dalam keterangannya kepada Beritalima.com, Selasa (4/8) siang, pasar rakyat belakangan ini menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. “Sejumlah pasar rakyat di Indonesia termasuk di Sumatera Barat, telah menjadi cluster penyebaran Covid-19. Akibatnya, pedagang sangat terpukul karena masyarakat menjadi takut datang ke pasar rakyat sehingga pasar menjadi sepi.”

Ditambah lagi, lanjut wakil rakyat Dapil II Provinsi Sumatera Barat tersebut, imbauan pemerintah agar masyarakat tetap di rumah. “Kondisi ini jelas berdampak anjloknya pendapatan para pedagang di pasar rakyat, perekonomian ambruk,” ujar Nevi usai mengisi masa reses di daerah pemilihannya.

Fraksi PKS, kata Nevi, mengingatkan Pemerintah agar memberi perhatian yang lebih kepada pasar rakyat agar tetap bisa memiliki daya saing di tengah pandemi Covid-19. Soalnya, pasar rakyat merupakan salah satu sektor penggerak ekonomi kerakyatan.

Untuk menggairahkan aktivitas jual beli di pasar rakyat, lanjut Nevi, Pemerintah berkewajiban mengelola dan mengembangkan pasar rakyat termasuk masa pandemi Covid-19 agar kembali berdaya saing. Karena itu, Fraksi PKS DPR RI, mendorong Pemerintah untuk bisa melindungi pasar rakyat dari wabah Covid-19.

Pemerintah harus memastikan berjalannya protokol kesehatan secara ketat di pasar rakyat berikut sarana dan prasarana pendukungnya. Pemerintah juga harus bisa merealokasi anggaran untuk memberi perhatian pasar rakyat.

“Tunda dulu suntikan dana ke BUMN. Alihkan dana itu untuk memberi dukungan kepada pasar rakyat. Termasuk memberikan insentif fiskal dan non fiskal yang efektif dan tepat sasaran bagi pedagang pasar rakyat, khususnya bagi mereka yang terkena dampak pandemi Covid-19,” terang dia.

Dikatakan, tegakkan hukum secara konsisten terhadap pelanggar protokol kesehatan, mengingat masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, tetapi tidak dikenakan sanksi yang tegas.

“Campur tangan pemerintah untuk melindungi pasar rakyat ini mesti ada progress. Aktivitas transaksi jual beli mesti lancar dan protokol kesehatan diterapkan secara disiplin. Sehingga arus ekonomi berjalan baik dengan menutup kemungkinan penyebaran Covid-19,” demikian Hj Nevi Zuairina. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait