News Angle Heboh, Pendukung Bupati Buysro Ngadu Polisi

  • Whatsapp
Koordinator GCB Satnawi saat diwawancarai usai menyampaikan aduan secara tertulis ke Mapolres, Selasa, 11 Juli 2017.

SUMENEP, beritaLima – Mencuatnya Pemberitaan di beberapa media online sumenep terkait dengan foto mesra bupati sumenep, DR. KH. A. Busyro Karim, MSi. Bersama istrinya Nur Fitriana Busyro saat ketangkap kamera diatas tongkang (Perahu) yang diunggah oleh salah seorang pemilik Akun facebook beberapa waktu lalu, sukses mengobok – obok emosional para pendukung bupati Sumenep yang menjabat dua kali periode ini.

Baca di suaraindonesia-news.com/heboh-bupati-sumenep-tiduran-di-paha-perempuan-cantik-berkerudung-merah/. Juga di www.memoonlines.com/2017/07/heboh-foto-bupati-sumenep-tidur-di-paha.html?m=1, http://m.faktualnews.co/2017/07/09/romantisnya-bupati-sumenep-bersama-isteri-saat-bepergian-ke-pulau-giliraja/24104/

Terbukti, pada selasa (11, 07) kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Cinta Buya (GCB) mengadukan beberapa media online tersebut ke Polisi, lantaran pemberitaannya dinilai merendahkan harkat dan martabat Buya, sebagai Kiyai, yang sekaligus pengasuh pondok pesantren, serta sebagai Bupati Sumenep.

Pelaporan tiga pimpinan media atau penanggungjawab media tersebut dilakukan beberapa komunitas diantaranya, loyalis Buya, yakni Gerakan Cinta Buya (Koord. Satnawi), Sajan Mantap (Koord. Siswadi), Loyalitas Cinta Buya (Koord. Moh. Sukri).
Berikut beberapa point pengaduan yang dianggap merugikan pihak GCB yaitu,
1. Menyebar kebencian lewat pemberitaan (9 juli 2017) yang menyudutkan pribadi KH. A. busyro karim sebagai pengasuh pondok pesantren Al-Karimiyah dan Bupati Sumenep
2. Menimbulkan ketidak nyamanan ditengah keluarga A. Busyro Karim
3. Merendahkan harkat dan martabat K. H. Abusyro karim sebagai pengasuh pondok pesantren alkarimiyah dan bupati sumenep yang berlatar belakang kiyai
4. Menyebar fitnah ke publik
5. Terindikasi menyebar kode etik jurnalistik yang tertuan dalam uu pers no 40 th 1999 pasal 7 ayat 2. Yaitu tidak menghormati hak privasi setiap warga.

Sementara itu, Kapolres Sumenep melalui Kasubag humas Polres Sumenep, AKP. Suwardi membenarkan adanya pengaduan masayarakat yang tergabung dalam Gerakan Cinta Buya (GCB).

Menurutnya, pihak polres telah menerima pengaduan tersebut, “Selanjutnya Polisi akan melakukan penyelidikan terkait dengan pengaduan simpatisan tersebut termasuk mencari alat bukti”, jelas Suwardi singkat.

(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *