Jakarta – Husni Kamil Manik, Ketua Komisi pemilihan umum (KPU RI) meninggal secara mendadak pada Kamis malam (7/7) sekitar pukul 21.10 WIB di Rumah sakit pusat pertamina, Jaksel.
Menurut analisa dokter pria 41 tahun itu, mengalami infeksi yang telah menyebar ke organ tubuh lainnya, Husni juga menderita diabetes. Meski demikian, Husni berdasarkan rekam medik tidak pernah mengalami penurunan kesehatan atau tanda-tanda kesakitan.
Husni dimakamkan pada Jumat, setelah di sholatkan dikawasan masjid Polri Pejaten, jenazah dibawa ke peristirahatan terakhir di taman pemakaman umum (TPU) jeruk purut.
Kematian Husni, kemudian membuat publik berspekulasi, Ali Mocthar Ngabalin, di salah satu pernyataan yang menjadi viral di media social meminta agar jenazah Husni di otopsi untuk mengungkap tabir dibalik kematian Husni Kamil Manik.
Seperti pada foto wajah Husni yang disebarkan, Ngabalin juga mengatakan dia menyaksikan wajah Husni itu seperti dahulu wajah yang dia lihat, namun setelah diotopsi yang bersangkutan wafat karena di racun.
“Atas nama demokrasi dan hak-hak manusia serta utk mengungkapkan tabir dibalik kematian sdr. Husni saya mengusulkan ada tim Dokter ahli forensik yang independen utk melakukan OTOPSI
Semoga keluarga berkenan memberikan izin, saya menyaksikan wajah seperti ini seperti dahulu wajah yg pernah saya lihat setelah diotopsi ternyata yang bersangkutan mati krn diracun, negara harus menaruh perhatian pada kematian sdr. Husni Kamil yang sungguh sangat mendadak berita kematiannya seperti diliput dan menghiasai berita di berbagai media.” Demikian Ngabalin.
(gus/gnr)