SUMENEP, beritalima.com| Forum Sumenep Hijau (FSH) bergerak bersama para ulama serta kyai gelar rapat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas dan mendengar pendapat tentang penambangan Fosfat yang akan dilakukan di daerah Kabupaten Sumenep.
Kehadiaran para tokoh ulama dan para Kyai tersebut pada Rabu 10 Maret 2021 ini diterima oleh Ketua DPRD Sumenep Hamid Ali Munir, Wakil Ketua, Faisal Muhlis dan Indra Wahyudi di kantor DPRD Sumenep.
Rapat tersebut digelar bersama para Ulama dan Kyai Pengasuh Pondok Pesantren yang tergabung di Forum Sumenep Hijau dipelopori oleh sejumlah Ulama dan Kyai diantaranya Kyai Naqib Hasan Guluk Guluk, Kyai Hafidi Batuan, Kyai Ali Fikri – Guluk Guluk. Kyai Hatim – Batuputih, Kyai Dahlan -Ambunten, Kyai Tadiri – Gapura, Kyai Ainul Yakin – Gulukguluk, Kyai Nailur Ridho – Guluk Guluk serta Kyai Mohammad Ishak -Guluk Guluk.
Turut hadir pula sejumlah aktivis perwakilan dari Organisasi Mahasiswa diantaranya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII),Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumenep.
“Apapun alasannya dan seperti apa bentuk prosesnya yang mengarah pada rencana penambangan Fosfat di Kabupaten Sumenep Kami Tolak keras.”tutur KH. Moh. Naqib Hasan juru bicara Forum Sumenep Hijau.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat menyampaikan bahwa dirinya menangkap adanya gejolak dari berbagai elemin ditengah masyarakat terkait adanya Perda RTRW tentang Penambangan Fosfat,makanya pihak DPRD membuka berbagai informasi soal polemik yg mengalir benter menjadi pokok bahasan diberbagai lembaga, organisasi,Takoh dan para Ulama serta Kyai.
Pihaknya juga menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Sumenep dengan Pemerintah Daerah dan Badan perencanaan Daerah soal Regulasi Penambangan Fosfat sama sekali tidak pernah ada bahasan dan bahkan sampai detik ini DPRD Sumenep masih belum menerimah Surat tentang hal ini.”ungkapnya.
“Saya banyak berterimah kasih kepada para Ulama dan Kyai serta pada semua bagian yang telah menyampaikan aspirasi dan masukan positif demi memperjuangkan kepentingan rakyat. DPRD Sumenep menolak reaslisasi penambangan Fostat,” tutup H.Hamid Ali Munir.
(**)