Ngaku Dishub Sergai, “Palak” Pedagang Nasi Uduk

  • Whatsapp

Bukti Kwintansi kutipan Trisibusi Pakir, dengan Stempel SPSI yang mengaku anggota Dishub Sergai.


Serdang Bedagai, Beritalima.com- Salah satu Pedagang kali lima nasi uduk (Ayam Penyet-red) ciri khas Jawa Timur, dilokasi penjualan di  Jalinsum wilayah kecamatan Seibamban, Serdang Bedagai (Sergai) mengeluh dan  resah, pasalnya para pedagang nasi uduk dimintai uang kutipan setiap bulannya sebesar Rp 140 ribu rupiah perbulan yang mengaku – ngaku orang  anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Sergai, namun sayangnya bukti tidak sesuai dengan kwintansi maupun stempel pembayaran dengan pekerjaannya.

Keterangan yang diperoleh Beritalima.com para pedagang nasi uduk (Ayam Penyet) dari ciri khas Jawa Timur terkejut saat melihat bukti  kwintasi pembayaran bertulisan,”Kontribusi Parkir/Satu Bulan ” Sebesar Rp 140 ribu rupiah. Lebih terkejutnya lagi bukti stempel di kwintansi bukan dari Dishub Sergai melainkan Stempel dari SPSI atau Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) Desa Pon, Kecamatan Seibamban dan disertai nama lengkap yakni penerima “Ketua D. Hutasoit” yang mengaku anggota  Dishub Sergai.

Ironisnya kalau oknum tersebut  tidak memberi uang setoran bulanan sebesar Rp 140 ribu, orang yang mengaku sebagai Dishub Sergai langsung membawa becking (preman-red) dilokasi tersebut dan mengkedor -kedor meja pedagang tersebut .

“Iya kita sudah mulai resah mas, karna semenjak kita buka nasi uduk (Ayam Penyet) dua bulan ini di Jalinsum pasar miring, sudah mulai ada pengutipan uang distribusi pakir sebesar Rp 140 ribu rupiah perbulan, malah kata oknum tersebut, ngaku dari dinas perhubungan namun, karena tidak memberikan identitas kita tidak memberikan uang kepada oknum yang mengaku anggota  Dishub Sergai,” ungkap Dodi, salah satu pedagang ditemui beritalimacom, Senin (6/2).

Menurut Dodi jika tidak diberikan uang selang beberapa menit oknum tersebut langsung membawa preman ke lokasi sambil menggedor-gedor meja yang saat ramai pengunjungnya, karena tidak mau ribut di lokasi, para pedagang pun memberikan uang tersebut oleh oknum tersebut, dalam satu bulan sejak mulai tanggal (1 Desember 2016) dan (1 Januari 2017) dengan satu syarat minta bukti pembayaran.

“Usai di berikan bukti pembayaran kita pun terkejut mas, saat melihat bukti pembayaran yang terlihat berbeda dengan kutipan yang bertulisan kontribusi pakir setiap bulan dengan di stempel cabang FSPTI dan SPSI milik desa Pon, Hal ini  kan sudah terbalik mas, seharusnya SPSI tersebut tugasnya bongkar muat barang kepihak perusahaan bukan pedagang penjual nasi uduk,” ujarnya.

Wakil ketua  Serikat Tranportasi Darat (SPTD/SPSI), Kabupaten Sergai, Sarul kepada Beritalima.com mengatakan bahwa hal itu sudah menyalahi aturan, seharusnya FSPTI/ SPSI itu bukan untuk pengutipan kontribusi parkir.

“Seharusnya bongkar muat barang oleh pihak perusahaan namun, kalau ada intruksi bekerja sama pihak pusat SPSI kepada pihak perusahaan pedagang nasi uduk tersebut, ya syah -syah aja, namun kalau tidak ada itu sudah menyalahi aturan, karena setahu saya kontribusi pakir tersebut sudah ada tugas tupoksinya yakni Dishub Sergai,” jelasnya.

Menanggapi hal ini Kepala Dinas Perhubungan Herlan Penggabean di ruang kerjanya sangat  terkejut melihat bukti kwintansi yang bertulisan kontribusi pakir yang bukan menggunakan karcis Dishub Sergai dengan bertempel SPSI.

Menurut Herlan hal itu sudah menyalahi aturan apalagi dia mengaku anggota  Dishub Sergai.

“Setelah dicek ternyata oknum tersebut bukan anggota Dinas Perhubungan Sergai melainkan tukang pakir yang bertugas wilayah Seibamban, namun kita tidak ambil diam, secepatnya akan kita panggil petugas pakir tersebut datang ke kantor untuk ambil tindakan tegas, dan kita tanyakan apa maksud isi bukti kwintansi dia tersebut , kalau tidak datang akan kita pecat dan kita ganti dengan yang lain,” katanya.

Herlan menjelaskan bahwa setiap daerah, petugas pakir sudah diberikan karcis yang bertuliskan stempel yang syah dari dishub Sergai. “Kita sangat berterimakasih atas informasi tersebut, yang telah memberikan info kepada kami dan segera kita lakukan pemanggilan,” pungkasnya. (sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *