Malangkabupaten, beritalimacom— Abdul Muntholib (57) seorang buruh tani, asal Desa Jatisari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang diringkus anggota Satreskrim Polres Malang pasalnya, Abdul Muntholib ini kepada LS (36) warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, mengaku sebagai dukun yang bisa meningkatkan keadaan ekonominya.
Informasi yang dihimpun bahwa korban merasa ditipu dan dirugikan oleh pelaku yang ternyata merupakan dukun palsu, awalnya pelaku telah menjanjikan dapat membantu korban LS untuk meningkatkan keadaan ekonomi yang saat ini dalam keadaan kurang baik. Namun oleh pelaku justru diberikan syarat dalam hal mendatangkan uang dengan cara instan.
“Yakni korban diajak ke hotel untuk melakukan ritual mendatangkan uang, namun oleh pelaku justru korban malah diciumi,” ungkap Iptu Sutiyo Kanit UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Malang saat di Mapolres Malang, Jum’at (20/01).
Merasa aneh, korban langsung melaporkan terhadap suaminya. Mendengar hal tersebut, suaminya pun langsung marah dan melaporkannya ke Polres, dari laporan tersebut, kami pun tak lama berhasil menangkap pelaku di kediamannya.
“Tersangka Abdul Muntholib yang merupakan buruh tani itu mengaku tidak bisa mendatangkan uang, namun hanya bisa menyembuhkan orang sakit,” katanya.
Abdul Muntholib berkilah, menurutnya dirinya menyuruh LS ke hotel hanya untuk mengantarkan garam yang dipesannya. “Saya menyuruh ke hotel itu tidak melakukan apa-apa, namun hanya menyuruh menyerahkan sarem (garam),” akunya.
Akibat dari perbuatan pelaku, akan dikenakan pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman kekerasan, dengan ancaman 9 tahun penjara. (Sn)