SERDANGBEDAGAI,Beritalima.com- Nurhayati alias Yati alias Cici (37 tahun), ibu rumah tangga, warga Linkungan Banten, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap Tim Opsnal Polsek Perbaungan di kediamannya, Kamis (28/12) sekitar pukul 10:50 Wib.
Dari tangan pelaku polisi menemukan barang bukti 11 helai plastik klip putih transparan yang berisikan narkotika yang diduga jenis sabu-sabu, 1 buah hand phone merk nokia warna merah hitam, uang sebesar Rp 350.000.
Hal ini dikatakan Kapolres Sergai AKBP AKBP Nicolas Ary Lilipaly melalui Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap kepada Beritalima.com, melalui whats app.
Ironisnya, Cici sudah lama Target Operasi (TO), namun pelaku sangat lincah dari pengintaian petugas. Saat mendapatkan informasi dari masyarakat pada Selasa (26/12) sekitar pukul10:30 Wib. Bahwa di lingkungan Banten sering terjadinya transaksi narkoba. Lalu atas informasi tersebut Kanit Reskrim Ipda M. Tambunan beserta tim Opsnal melakukan penyelidikan, namun pelaku rupanya mencurigai kedatangan petugas.
“Kemudian pada Kamis (28/12) sekitar pukul 10:50 Wib, tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M. Tambunan kembali melakukan pengintaian dan penyelidikan di lapangan, setelah melihat ternyata benar pelaku berada di depan halaman rumahnya, tepatnya di lingkungan Banten, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai,” kata Kapolsek Perbaungan, AKP Ilham Harahap.
Ditambahkan, lanjut Ilham Harahap, kemudian petugas Tim Opsnal Polsek Perbaungan melakukan under cover dan cover buy sebagai pembeli tanpa ada rasa curiga oleh pelaku yang saat itu sedang berada di halaman rumahnya dan langsung membersihkan 1 paket kecil yang diduga sabu-sabu dengan harga Rp 50.000 per paket kepada petugas Opsnal yang melakukan cover buy dan langsung melakukan penangkapan oleh pelaku di lokasi ke diaman berikut barang bukti yang berada di tangan pelaku yang untuk trasaksi.
“Pelaku mengaku kepada petugas, kalau dirinya untuk menambah kebutuhan ekonomi, namun sayangnya pelaku sudah TO polisi dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke komando Polsek Perbaungan guna dilakukan pengembangan,” ujar Kapolsek.
Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap saat menunjukan pelaku IRT beserta barang bukti sabu/Foto: SUGI