Ngantor di Kelurahan Pegirian, Wali Kota Eri Audiensi dengan Kejati Jatim dan Siap Dukung Aplikasi E-Laksa

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan audiensi dengan Koordinator Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Teguh Ananto. Audiensi itu dilakukan saat Wali Kota Eri berkantor di Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Surabaya, Kamis (27/5/2021) pagi.

Dalam audiensi ini, Wali Kota Eri juga didampingi Kepala Inspektorat Surabaya, Rachmad Basari beserta Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu.

Ada beberapa hal yang dibahas dalam audiensi kali ini. Salah satu di antaranya terkait informasi mengenai aplikasi yang baru saja diluncurkan Kejati Jatim. Aplikasi ini bernama E-Laksa (Elektronik Lapor Jaksa), yang merupakan layanan terbaru untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan.

Wali Kota Eri mengaku sangat mengapresiasi dan mendukung penuh inovasi pelayanan publik yang baru saja dilaunching Kejati Jatim tersebut. “Insyaallah dengan aplikasi ini otomatis ketika warga ingin memberikan laporan kepada Kejati Jatim akan lebih mudah,” kata dia di sela audiensi.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini mengungkapkan, sebelumnya ia sempat menjadi narasumber dalam diklat yang diadakan kejaksaan. Dalam diklat tersebut, ia menyampaikan di bulan Juni 2021, semua pelayanan di Pemkot Surabaya harus menggunakan aplikasi secara elektronik.

“Dan saya sampaikan, saya membentuk UMKM yang semuanya full elektronik. Nah, dari situlah kejaksaan kemudian membuat e-Laksa. Jadi kalau warga ingin mengadukan terkait dengan korupsi, itu bisa mengadukan lewat aplikasi,” ungkapnya.

Bagi dia, apabila semua pemerintahan melakukan transparansi seperti ini, Wali Kota Eri yakin, setiap ada kekurangan-kekurangan pasti bisa segera dilengkapi. “Kalau semua pemerintahan itu sudah menggunakan aplikasi yang transparan seperti ini, Fainsya Allah kekurangan-kekurangan kita bisa dilengkapi,” terang dia.

Bahkan, Wali Kota Eri juga menyatakan, ada laporan dari warga yang disampaikan melalui e-Laksa itu akan dikoneksikan dengan yang ada di Pemkot Surabaya. “Itu kita akan connectkan juga dengan laporan-laporan yang ada di tempat kami. Sehingga bisa connect, sehingga kalau ada kekurangannya bisa dilengkapi,” ungkap dia.

Dengan adanya aplikasi e-Laksa, Wali Kota Eri juga berharap, pelayanan publik di Kejati Jatim dapat semakin meningkat. Bagi dia, aplikasi kemudahan pelayanan publik ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia.

“Kami sangat mendukung betul, semoga dengan pelayanan publik dapat semakin meningkat, baik di kejaksaan dan Pemkot Surabaya. Ini juga dapat menjadi percontohan bagi daerah lain,” terang dia.

Pihaknya berharap, aplikasi e-Laksa ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. Utamanya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam masalah pengaduan. “Semoga aplikasi yang diciptakan ini dapat membawa kemaslahatan bagi umat dan meningkatkan pelayanan di kejaksaan,” jelasnya. (*)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait