Ngawi Diantara 11 Kota/Kabupaten Yang Masuk PPKM

  • Whatsapp

NGAWI, beritalima.com- Bupati Ngawi, Budi Sulistyono atau dikenal Kanang, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 11 besar masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dua pekan mulai 11 sampai 25 Januari 2021.

Untuk Swalayan dan sebagainya jam 19.00 WIB harus tutup, semua grombolan-grombolan harus di hilangkan, hajatan tidak boleh sama sekali dan untuk Warung, Pedang Kaki Lima(PKL) diizinkan buka sampai jam 21.00 WIB harus tutup.

“Malam hari, semua Pedangan sudah ditutup, tidak ada yang buka sama sekali, untuk kemarin masih di toleransi sekarang tidak ,” terang Kanang Bupati Ngawi, Minggu 10 Januari 2021

Kemudian bagi yang eselon Tiga kebawah, yang rumahnya luar kota harus Work from Home, tapi yang eselon Dua diizinkan sebatas keperluan, yang mana dia harus tatap muka yang tidak bisa dihindari harus ke kantor.

“Untuk pembatasan jam kerja tetap, untuk sekolah daring murni, pembatasan wilayah Kab Ngawi diperlakukan sangat ketat,” tandasnya

11 Kabupaten/Kota, sesuai instruksi Gubernur Jawa Timur yang diperlakukan PPKM meliputi Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Batu, Lomongan, Ngawi, Blitar, Madiun, Malang. (Endik).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait