SAMPANG, BeritaLima.com – Pelaksanaan proyek multi year normalisasi kali kemuning di Sampang, Madura hingga saat ini terus menimbulkan permasalahan dengan warga terdampak, hal tersebut diduga dikarenakan proses pekerjaan dilaksanakan sebelum dilakukan pembebasan lahan terlebih dahulu.
Seperti halnya yang terjadi kemarin, Rabu (13/10) warga kelurahan Gunung Sekar yang merasa tidak ada kejelasan terkait pembebasan lahan milik mereka, nekat mendatangi lokasi proyek dan memaksa para pekerja yang tengah mengerjakan pemasangan sheet pile untuk berhenti.
Bahkan, warga menutup jalan di area pembangunan dengan bambu agar tidak ada kendaraan milik pekerja yang melintas. Langkah itu diambil lantaran warga mengaku kesal, mengingat sejak mulai direalisasikan pembangunan, hingga saat ini biaya pembebasan lahan tidak kunjung merata.
Saat dihubungi via seluler Direksi Lapangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Moh Bisri mengatakan, dalam hal ini BBWS membantu Pemda dalam mendanai pembebasan lahan, karena Pemda sudah kehabisan anggaran, “Pemda melalui PUPR mengajukan anggaran ke BBWS dan Alhamdulillah dananya turun. Namun meskipun demikian masih ada beberapa proses yang harus dilakukan termasuk berkaitan dengan penentuan lokasi (Penlok) dan syukur sudah di tanda tangani oleh Gubernur,” ucapnya, Kamis (14/10/2021).
Sehingga untuk saat ini tergantung pihak Pemda dan BPN, dan kami mohon bantuannya BPN agar di segerakan merealisasi pengadaan lahan untuk proyek normalisasi kali kemuning, khususnya pembebasan lahan yang di Pasean.
Menurutnya, saat anggaran sudah masuk ke Daerah dan proses Penlok sudah terbit pihak BPN seharusnya segera membentuk satgas A dan satgas B untuk pengadaan lahan, “sebenarnya dari pihak Pemda sudah melakukan Penlok cuma karena keterbatasan anggaran sehingga dialihkan ke BBWS, namun Kanwil BPN Propinsi masih memerlukan beberapa ijin yang banyak memakan waktu sehingga proses pembebasan menjadi molor,” timpalnya.
Sekedar untuk diketahui, proyek normalisasi kali kemuning sudah berjalan selama tiga tahun dengan total lahan terdampak sekitar 70.111,48 Meter persegi atau 7,01 Hektar dan luas bangunan terdampak sekitar2.897,73 Meter persegi atau 0,29 Hektar. Sedangkan dari total keseluruhan area terdampak hingga saat ini baru sekitar 10.147 Meter persegi yang sudah dibebaskan, dan itupun lahan tanpa bangunan. (FA)