Jember.beritalima.com. Sambil menunggu penumpang Seorang tukang ojek berinisal HB/ 51 tahun,
Warga Dsn Gadungan Desa Klatakan KecamatanTanggul  nekat menjadi pengecer judi togel  Namun aksi mendapatkan penghasilan sampingan tersebut tercium Polisi dan berhasil ditangkap.
      Menurut Kapolsek Bangsalsari AKP Tulus Dwi Sutarta terungkap nya kasus tersebut  sebagai tindak lanjut informasi masyarakat bahwa sepanjang jalan antara tanggul hingga Rambipuji sering digunakan transaksi judi togel  para penjudi togel  kerap kali didatangi pengendara sepeda  Untuk transaksi.
      Atas informasinya itu pihaknya langsung melakukan penghadangan di kawasan Bangsalsari dari penghadangan itu  akhirnya polisi menemukan pengendara sepeda motor yang ternyata pengecer judi togel.
      Modus transaksi judi togel dengan menggunakan SMS  untuk selanjutnya  tersangka merekap nomor  judi togel yang sudah dipesan pembeli. Hasil penjualan judi togel tersebut selanjutnya disetor pada pengepul  di kawasan Rambipuji.
       Hingga Selasa siang tersangka masih ditahan dan menjalani penyidikan di mapolsek Bangsalsari dari tangan tersangka polisi menyita 1 unit Hp merk Samsung sebagai sarana judi togel Uang hasil judi togel sebesar Rp 200.000 dan1 (satu)  unit spd motor Honda jenis Vario  dan Stnk No pol P 6880 KO  beserta STNKnya.(senan)


									
											




