Nihayatul Wafiroh: Omnibus Law Tentang RUU Cipta Lapangan Kerja Bahas Seluruh Aspek

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua Komisi IX DPR RI membidangi kesehatan dan tenaga kerja, Nihayatul Wafiroh mengatakan, upaya penyusunan Omnibus Law tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja bakal membahas seluruh aspek dengan memperhatikan kepentingan semua pihak tidak terkecuali kelompok pekerja.

Menurut politisi muda Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, Pemerintah menyusun Omnibus Law dengan tujuan menyederhanakan birokrasi. Salah satunya yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja yang akan memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing nasional.

“Selama ini banyak keluhan dari investor terkait panjangnya birokrasi dalam pemberian izin. Untuk itu, kami berharap melalui Omnibus Law akan membuka kesempatan masuknya investor dan memperkuat perekonomian kita,” ungkap Nini, sapaan akrabnya menjelang Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/1).

Politisi muda Dapil III Provinsi Jawa Timur tersebut meyakini kebijakan ketenagakerjaan yang proindustri akan menciptakan lapangan kerja atau menyerap tenaga kerja dalam jumlah lebih banyak. “Pemerintah dan DPR tetap akan memperkuat tenaga kerja dalam negeri, jangan khawatir, jangan dengar isu atau berita hoax,” kata perempuan kelahiran Banyuwangi, 15 Desember 1979 tersebut.

Namun, ungkap Nini, jika masyarakat ingin menyampaikan aspirasi, DPR RI sebagai wakil rakyat akan selalu menerima dan membuka diri seluas-luasnya. “Masyarakat berhak memberi masukan secara lisan maupun tertulis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Jadi, saya tegaskan, kami terbuka menerima aspirasi masyarakat,” demikian Nihayatul Wafiroh. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *